Divonis 7 Bulan Rehabilitation, September Fachri Albar Bebas – FAJAR –



[ad_1]

Share

Tweet

Share

Share

Email


FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Fachri Albar dijatuhi hukuman 7 bulan rehabilitasi dalam sidang from Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel ), Selasa (10/7). Dia dinyatakan menyalahgunakan narkoba untuk dirinya sendiri.

"Fachri Albar alias Ai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri, dan morta penyerahan psikotropika tanpa resep dokter selaku pengguna. Menghukum terdakwa Fachri Albar untuk memerintahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta, "kata hakim ketua, Asiadi Sembiring, from Jaksel NP, Selasa (10/7).

Kemudian, dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa hukuman 7 bulan rehabilitasi terhitung pertama menjalani rehabilitasi, yakni bulan Februari. Dengan kata lain, sekitar bulan September, Fachri Albar bisa berkumpul lagi bersama keluarganya

merespons putusan tersebut, Fachri terlihat sumringah sibuk menyalami dan memeluk rekan-rekannya di ruang tahanan sementara Jaksel NP. Sementara, kuasa hukumnya, Sandy Arifin judged tak kalah senangnya. Dia mengaku bersyukur atas vonis yang diberikan hakim

"Ya, Alhamdulillah sekali lagi saya bersyukur karena pembelaan yang kita ajukan 6 bulan tapi hakim memutuskan yang terbaik 7 bulan. Alhamdulillah, putusannya 7 bulan untuk rehab di RSKO, "kata Sandy Arifin usai sidang.

Diketahui, Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok pada 14 Februari 2018. Kemudian, seminggu setelahnya, Fachri sempat sakit dan dilarikan ke RSKO Cibubur

Kemudian, pihak BNNK melalui badesementnya menyatakan Fachri harus menjalani pengobatan di RSKO. Kini, merujuk pada fakta-fakta, Sandy mengungkapkan masa tahanan Fachri yang berupa rehabilitasi tersisa dua bulan lagi

"Fachri kan direhab seminggu setelah ditangkap, ya (sisanya) sekitar dua bulan itu," tukas Sandy. (Yln / JPC)






[ad_2]
Source link