Pembebasan Price Diharapkan Genjot Ekonomi of Sekitar Suramadu



[ad_1]

Liputan6.com, Jakarta Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) telah resmi menjadi jalan umum tanpa pengenaan tariff tol. Pembebasan tariff ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Pembebasan rate jalan tol Jembatan Suramadu diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Sabtu pada, 27 Oktober 2018, kemarin.

Jokowi mengatakan, atas masukan dari berbagai elemen masyarakat, fare Jalan Tol Jembatan Suramadu mengalami penyesuaian beberapa kali, seperti 2015 dan 2016.

"Tetapi, dari kalkulasi yang kita lihat belum memberikan dampak ekonomi bagi Madura. Kalau kita lihat ketimpangan kemiskinan, angka-angka yang bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Jawa Timur, misalnya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, angka kemiskinannya 4 persen-6,7 persen. Di Madura, angka kemiskinan masih berkisar 16 persen-23 pers, "ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/10/2018).

Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, atas usulan-usulan tokoh-tokoh masyarakat dan agama, pemerintah memutuskan untuk menjadikan Jembatan Suramadu menjadi jembatan not tol per Sabtu, 27 Oktober 2018, mulai pukul 16.28 WIB, dan seterusnya.

"Kami harapkan dengan menjadi jembatan non tol, pertumbuhan ekonomi Madura semakin baik. Investasi datang semakin banyak, properti, pariwisata, semuanya makin berkembang. Memang selama ini, dengan jembatan tol ini tadinya negara mendapat pemasukan. Tapi, itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan of kabupaten-kabupaten di Madura. Sekali lagi, ini adalah keputusan sebagai bentuk rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya bagi Madura, "jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani menyatakan, Jasa Marga tak mempermasalahkan pembebasan tariff Jembatan Suramadu. Pasalnya, pendapatan dari transaksi di jembatan ini disetorkan ke kas negara, bukan ke Jasa Marga, karena anggaran pembangunannya berasal dari APBN.

"Kami hanya mengoperasikan, menarik transaksi, menjaga lalu lintas, dan memelihara tolnya, Dengan ini sudah diresmikan, tugas kami sudah selesai, Tidak masalah, lega telah menyelesaikan tugas," kata dia.

Sebelumnya, jemban tersebut dioperasikan sebagai jalan tol oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Melalui Cabang Surabaya-Gempol. Dengan berubah statusnya menjadi jalan umum no tol, masyarakat tidak lagi dikenakan tol rate untuk melewati jembatan sepanjang 5.4 km tersebut.

[ad_2]
Source link