Tolak Bayaran dari Jokowi, Yusril Tak Disebut Ingin Cari Uang



[ad_1]

Jakarta, CNN Indonesia – Tim Kampanye Nasional Wakil Ketua (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan pihaknya sempat menawarkan bayaran kepada Yusril Ihza Mahendra saat menunjuknya sebagai kuasa hukum pasangan nomor urut 1 tersebut di Pilpres 2019.

Namun Arsul mengatakan tawaran itu ditolak karena Yusril tak ingin disebut mencari uang saja.

"Kalau kita bicara fairy, saya to lead sesuatu, maka saya akan hancur reputasinya. Berarti saya hanya mementingkan uang saja. Sementara dalam soal ini, saya ingin proses pemilu kita damai, proporsional, dan tidak berbasis kebencian, "kata Arsul menirukan ucapan Yusril, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/11).

Arsul mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf hanya menawarkan bayaran kepada Yusril. Dia membantah ada tawaran lain seperti jabatan.

Lebih jauh Arsul mengaku kubu Jokowi-Ma'ruf sebetulnya ingin mendekati Yusril dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Namun mereka memilih untuk mendekati Yusril sebagai advokat. Alasannya mereka tak mau mengganggu proses internal di PBB.

"Harapan itu ada, keinginan ada, tapi kami harus menghormati mekanism dan proses internal partai, kami memutuskan untuk tidak bicara itu dulu kepada Pak Yusril," imbuhnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf. The menjadi pengacara prodeo aka tidak dibayar.

Penunjukkan ini menuai polemik lantaran Yusril memiliki jabatan politik sebagai Ketua Umum PBB, partai yang belum secara gamblang mengarahkan dukungan ke salah satu kubu.

Yusril sendiri pernah bertentangan dengan pemerintahan Jokowi-JK terkait penerbitan Perppu Ormas yang berujung pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saat itu, Yusril menyatakan siap menyomasi pihak yang menyebut HTI ormas terlarang.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Indonesia ini juga pernah menjadi kuasa hukum pemilik kapal asing. Hal itu akibat kebijakan pemerintah menenggelamkan kapal asing ilegal yang melaut di perairan Indonesia. (DHF / osc)

[ad_2]
Source link