Bantu Eddy Sindoro, Petugas Imigrasi Kembalikan Rp30 Juta



[ad_1]

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Andi Sofyar ikut membantu Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, keluar kembali dari Indonesia, pada 29 Agustus 2018.

Saat itu Eddy baru tiba dari Malaysia setelah dideportasi oleh otoritas Negeri Jiran lantaran menggunakan paspor palsu. Tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu juga dalam pencarian penyidik KPK.

“Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah menguraikan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, termasuk salah satu pegawai Imigrasi yang diduga memiliki peran dan menerima sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (8/11).

Febri mengatakan petugas imigrasi itu juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro, dengan tersangka advokat Lucas. Menurut Febri, petugas imigrasi tersebut pun mengembalikan uang sejumlah Rp30 juta.

“Yang bersangkutan mengembalikan uang Rp30 juta yang diduga diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

Febri menyatakan pengembalian uang oleh petugas imigrasi itu menjadi salah satu bukti dalam perkara dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro. Bukti pengembalian uang itu akan dibuka bersamaan dengan bukti-bukti lainnya dalam persidangan Lucas.

“Karena proses ini sedang di persidangan, ada baiknya kita hormati dan simak persidangan yang terbuka untuk umum ini,” kata dia.

Dalam surat dakwaan Lucas, petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Andi Sofyar diminta oleh Dwi Hendro Wibowo alias Bowo untuk berjaga di area imigrasi Terminal 3 dan melakukan pengecekan status pencegahan/pencekalan Eddy Sindoro.

Selain Andi, sejumlah petugas bandara lain yang ikut membantu pelarian Eddy Sindoro adalah M. Ridwan selaku Staff Customer Service Gapura yang diminta mencetak boarding pbad atas nama Eddy Sindoro, Chua Chwee Chye alias Jimmy, dan Michael Sindoro.

Kemudian, Yulia Shintawati berperan menjemput Eddy Sindoro, Jimmy, dan Michael di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia dan langsung menuju Gate U8 Terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi. Mereka bertiga melakukan tugas itu atas perintah Bowo.

Atas peran masing-masing, ketiganya mendapat imbalan dari Bowo. Andi Sofyar mendapat Rp30 juta dan satu buah handphone Merk Samsung tipe A6, M. Ridwan mendapat Rp500 ribu dan satu buah handphone Merk Samsung tipe A6, serta Yulia mendapat Rp20 juta.

Bowo sendiri mendapat uang sebesar Rp250 juta dari Lucas atas bantuannya melarikan Eddy Sindoro terbang ke luar Indonesia.

(ugo)



[ad_2]
Source link