Google Klaim Berhasil Turunkan Angka Pembajakan



[ad_1]

Google telah membuat langkah-langkah dalam membantu pengguna internet secara legal untuk mendapatkan lagu, film, dan aplikasi sembari mendapatkan pemasukan dengan “mencekik” ke situs web yang memiliki konten digital curian.

Laporan yang dirilis Google mengklaim kemajuan dalam memberantas pembajakan, tetapi juga mencatat langkah baru dalam bentuk “add-on” perangkat lunak yang dapat diinstal pada media player open souce yang sah seperti Kodi box yang secara ilegal melakukan streaming konten yang dilindungi hak cipta.

“Memerangi streaming ilegal di media player open source seperti Kodi box menunjukkan tantangan dan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam perang melawan pembajakan. Google Pirate telah membuat add-on untuk mengaktifkan Kodi box saat mengakses karya yang melanggar,” tulis Google dalam laporan tersebut, seperti yang dilansir dari Arab News.

Laporan tersebut mengutip sebuah studi global tahun 2018 yang dirilis oleh The Institute for Information Law yang menemukan persentase pengguna internet yang terlibat dalam pembajakan telah menurun, sementara pengeluaran untuk konten hukum meningkat.

Google sendiri bangga karena telah menghasilkan banyak uang bagi mereka yang membuat atau memiliki konten digital sambil memperkuat persenjataan dan upaya untuk melawan pembajakan. Google mengatakan akan “menurunkan” situs web yang terlibat dalam pembajakan di hasil pencarian dan terputus dari platform iklan online Google.

“Salah satu cara paling efektif untuk memerangi situs-situs jahat yang berspesialisasi dalam pembajakan online adalah dengan memotong jumlah pendapatan mereka,” tambah Google.

Sejak 2012, Google telah menghentikan lebih dari 13.000 akun AdSense dan mengeluarkan lebih dari 100.000 situs dari program AdSense untuk pelanggaran kebijakan pada konten yang dilindungi hak cipta. Sementara itu, Google Play sendiri melarang aplikasi yang melanggar hak cipta, memberlakukan streaming ilegal, atau berusaha menipu pengguna dengan meniru aplikasi lain.

 

Berita Terkait:



[ad_2]
Source link