Datangi KPK, Miranda Goeltom Mengaku Dimintai Keterangan Terkait Bank Century



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, Selasa (13/11/2018).

Miranda tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.30 WIB dan keluar sekitar pukul 11.10 WIB.

Dia mengaku hanya dimintai keterangan terkait Bank PT Century.

"Bukan diperiksa" Ditanyai keterangan soal masih penyelidikan mengenai Century, Bank Century aja Enggak ada pertanyaan baru Cuma yang lama di klarifikasi, "kata Miranda.

"Cuma ditanya soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan, Iya, saat di BI," lanjut dia.

Miranda enggan berkomentar lebih jauh terkait pertanyaan saja apa yang diajukan KPK kepadanya.

"Macam-macam," kata Miranda singkat.

Pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan. KPK memutuskan akan melakukan penyelidikan secara mendalam, khususnya terkait prose merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.

Baca judged: Ajukan Praperadilan Lagi, MAKI Tagih Ketegasan KPK soal Kasus Bank Century

"Memang dari situ (kajian hasil) dilaporkan masalahnya kan dari dulu, mulai dari proses merger, proses pemberian pendanaan jangka pendek dan proses berikutnya itu Rapat pada waktu itu kita memutuskan diselidiki secara dalam, diteliti juga prosesnya," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Agus mengungkapkan, pihaknya telah membentuk sebuah tim yang akan mengbadisis lebih jauh agar bisa mendapatkan gambaran utuh, sebelum KPK meningkatkan status perkara Century nantinya.

[ad_2]
Source link