[ad_1]
TRIBUN-VIDEO.COM – Polres Banjar dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2018 dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang menerapkan kearifan lokal, artinya tidak serta merta langsung menilang tetapi dengan mengajarkan pengendara tertib berlalu lintas.
Diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete seusai menjadi pemimpin upacara pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2018 di halaman Mapolres Banjar, Selasa (30/10/2018).
Lebih lanjut Takdir mengatakan, Operasi Zebra Intan tidak hanya di Kabupaten Banjar tetapi digelar seluruh Indonesia. Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun kesiapan prasarana lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Polres Banjar dalam melaksanakan Operasi Zebra Intan tidak kaku dan masih dalam mengusung kearifan lokal, mengingat Martapura khususnya dan Kabupaten Banjar sebagai kota yang dikenal agamis, bahkan terkenal dengan sebutan kota Serambi Mekkah,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam menertibkan selama Operasi Zebra Intan 2018 ini lebih pada mengajarkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas.
Diakuinya untuk di perkampungan-perkampungan di Martapura sendiri terkadang masih ada yang tidak mengenakan helm saat berkendara sepeda motor, tetapi untuk kawasan perkotaan tingkat disiplin masyarakat dalam tertib berlalulintas sudah tinggi.
“Memang kalau ada yang rumahnya dekat musala atau masjid, kadang saat mengendarai sepeda motor enggan memasang helm. Tetapi alangkah bagusnya tetap mengenakan helm,” imbuhnya.
Pihaknya berjanji tidak langsung menilang, tetapi secara persuasif. Artinya menghentikan pengendara yang melanggar lalulintas, kemudian memberikan pengarahan dan pembinaan bahwa yang dilakukannya tidak benar dan demi keselamatannya sendiri selama di jalan raya.
Menurut Takdir, anggota Satlantas Polres Banjar yang sudah menghentikan sepeda motor dan memberikan pembelajaran kepada pengendara yang melanggar juga sudah merupakan bagian dari punishment. Polres Banjar beserta jajaran terus mengampanyekan tertib berlalulintas.
Adapun tujuh sasaran dalam Operasi Zebra Intan 2018 yang akan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Banjar mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018. Yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, pengendara mobil yang tidak memasang sabuk pengaman.
Sasaran berikutnya adalah pengendara mobil yang mengemudi diatas kecepatan normal, mengemudi dalam keadaan mabuk pengaruh narkoba atau miras, menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan bermotor, serta pengendara yang belum memiliki SIM dibawah umur dan sasaran terakhir pengendara yang melawan arus.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Indra Agung P Putra mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas serta melengkapi surat kendaraan bermotor. Selalu membawa SIM, STNK dan menggunakan kelengkapan berkendara guna mensukseskan kegiatan Operasi Zebra Intan 2018.
Dia berharap, adanya pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2018 ini semakin membuat masyarakat sadar dan mengerti betapa pentingnya budaya tertib berlalulintas. Dikarenakan banyaknya kejadian kecelakaan lalulintas disebabkan oleh faktor pelanggaran lalulintas.
Dirinya pun mengharapkan, Operasi Zebra Intan 2018 dapat menciptakan budaya tertib lalulintas masyarakat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Banjar.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar, H Tata mengatakan, pengalaman dari beberapa kali menggelar razia umumnya yang terjaring adalah pengendara ketinggalan SIM, STNK dan ada juga SIM sudah tidak berlaku lagi alias mati.
“Razia selain mengurangi angka kecelakaan lalulintas juga menekan pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Banjar,”imbuhnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Ipda Marjuki memaparkan angka tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Banjar. Sepanjang 2018 ini tercatat korban meninggal dunia sudah sebanyak 40 orang, luka berat sebanyak 15 orang dan luka ringan sebanyak 40 orang, dengan total kejadian sebanyak 57 kejadian.
Angka korban meninggal dunia di 2018 lebih sedikit dibanding 2017 yakni sebanyak 80 orang dengan jumlah kejadian sebanyak 119 kali. Sedangkan di 2016, korban meninggal dunia sebanyak 84 orang dari total 165 kejadian.
“Kalau melihat berdasarkan data, dalam setiap tahunnya memang alami penurunan kejadian kecelakaan lalulintas. Tentunya menjadi harapan tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Banjar bisa terus ditekan,” tambahnya.(Banjarmasinpost.co.id/Hasby)
[ad_2]
Source link