BERITA POPULER JABODETABEK: Peluru Nyasar, Kemitraan Bekasi-DKI, hingga Senjata Api Korban Bunuh Diri



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah isu seputar Jabodetabek menjadi perhatian pembaca pada Kamis (18/10/2018), salah satunya soal kasus peluru nyasar yang mengenai ruangan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua pegawai Kementerian Perhubungan sebagai tersangka.

Sebelum Diamankan, Tersangka ” Peluru Nyasar” Tembakkan Hampir 300 Peluru

Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.RENO ESNIR Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

“Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.

Baca selengkapnya: Sebelum Diamankan, Tersangka Peluru Nyasar Tembakkan Hampir 300 Peluru

Baca juga: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Baca juga: Peluru Nyasar Berulang Kali Terjadi, Lapangan Tembak Senayan Akan Direlokasi

Isu lain yang diminati pembaca mengenai kemitraan Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI. Ini berkaitan dengan dicegahnya truk sampah DKI oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Selama ini, DKI membuang sampah ke Bantargebang, Bekasi.

Wali Kota Bekasi Sebut Pemprov DKI Sulit Ditemui Bahas Kemitraan

Sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan para petugas Dishub Kota Bekasi saat hendak menuju TPST Bantargebang, Rabu (17/10/2018).Dokumentasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan para petugas Dishub Kota Bekasi saat hendak menuju TPST Bantargebang, Rabu (17/10/2018).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku kesulitan bertemu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kemitraan antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, pihaknya ingin membahas kemitraan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, Pemprov DKI dianggap belum melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sebelumnya sudah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.

Pepen menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan dicegahnya truk sampah DKI oleh Suku Dinas Kebersihan Kota Bekasi.

Selama ini, truk itu membawa sampah dari DKI untuk dibuang ke Bantargebang, Bekasi.

Baca selengkapnya: Wali Kota Bekasi Sebut Pemprov DKI Sulit Ditemui Bahas Kemitraan

Baca juga: Pemprov DKI Tak Wajib Penuhi Semua Proposal Dana Hibah Bekasi

Baca juga: Pemkot Bekasi Ajukan Hibah ke Pemprov DKI Rp 2,09 Triliun


Polisi Sita Koleksi Senjata Api dari Apartemen Korban Bunuh Diri di Tanjung Duren

Barang bukti aksi diduga bunuh diri oleh korban bernama Ommy Waisa Adrian (43) di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (16/10/2018)KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Barang bukti aksi diduga bunuh diri oleh korban bernama Ommy Waisa Adrian (43) di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (16/10/2018)

Aparat kepolisian menemukan berbagai jenis koleksi senjata api saat menangani kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan OWA (43) di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2018).

Korban yang tewas setelah mengucap kalimat perpisahan kepada adiknya melalui sambungan telepon itu diduga memiliki sejumlah senjata api secara ilegal.

“Apabila tersangka atau korban ini tidak meninggal dunia, tentunya akan menjadi perhatian terkait dengan undang-undang darurat terkait dengan kepemilikan senjata. Sebab, kami temukan beberapa jenis senjata,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Henky Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/10/2018).

Baca selengkapnya: Polisi Sita Koleksi Senjata Api dari Apartemen Korban Bunuh Diri di Tanjung Duren

 

 

 



[ad_2]
Source link