“Dulu Bikin Sertifikat Tanah Mahal, Eh Sekarang Gratis…”



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 4.828 pemilik bidang di Jakarta Selatan menerima sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Dalam acara penyerahan sertifikat di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018), warga mengungkapkan kebahagiaan mengantongi sertifikat.

Seneng banget sudah punya sertifikat. Apalagi dulu bikin sertifikat mahal, eh sekarang gratis,” kata Rohmana, warga Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Baca juga: Ketua RT dan RW Diingatkan Tak Pungut Uang Warga yang Buat Sertifikat

Rohmana mengatakan, sebenarnya tanah miliknya hanya berukuran 27 meter persegi. Namun, ia tak pernah mengurus sertifikatnya lantaran mengetahui biayanya mahal.

“Bu haji tetangga saya tanahnya 30 meter persegi doang, waktu itu (biaya) urus sertifikat sampai Rp 20 juta,”ujarnya. 

Hal yang sama disampaikan Juju, warga Palbatu, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tahun 2019, Seluruh Tanah di Jakarta Memiliki Sertifikat

Juju mengatakan, tanah milik orangtuanya seluas 90 meter persegi tidak pernah diurus sertifikatnya. 

Ia meyakini biaya pengurusan penerbitan sertifikat lahan mahal. 

“Orangtua saya anaknya banyak, ya enggak sanggup bikin sertifikat,” ujar Juju.

Baca juga: Kepastian Hukum dan Kemudahan Cari Pinjaman Setelah Mendapat Sertifikat Tanah

Namun, Agustus lalu, Juju dan warga lainnya ditawari program PTSL oleh Ketua RT.

Hanya dalam waktu tiga bulan, sertifikat HGB yang diidam-idamkan keluarganya akhirnya dipegang juga.

“Saya paling keluar duit buat petugas saja beliin kopi begitulah,” kata dia. 

Baca juga: Dapat Sertifikat Tanah dari Jokowi, Warga Tertarik Cari Pinjaman Modal Usaha

Warga lainnya, Anita dari Cipulir, Kebayoran Lama mengatakan, sertifikat yang diterimanya hanya untuk disimpan saat ini.

Ia belum berniat menggadaikan atau mengagunkan sertifikat lahan yang telah diterimanya. 

“Belum mau diapa-apain nih, mungkin kalau butuh bisa ya digadaikan,” kata Anita.

Baca juga: Menaker Serahkan Sertifikat Kompetensi Kepada 1.000 Siswa BLK Makbadar

Kendati demikian, Anita meyakini tanahnya kini akan sangat berharga.

“Berharga banget ini. Selama 54 tahun hidup baru kali ini pegang sertifikat,” ujarnya. 



[ad_2]
Source link