Geledah 12 lokasi, KPK telusuri alur perizinan proyek Meikarta



[ad_1]

Merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi guna mencari bukti kasus dugaan suap izin proyek pembangunan proyek Meikarta. Dari penggeledahan, penyidik ​​menelusuri alur served proses perizinan proyek Meikarta.

"KPK terus melakukan pencarian bukti salah satunya dari penggeledahan di 12 lokasi itu dan kami nilai bukti bukti itu signifikan menjelaskan tentang bagaimana alur perizinan dan proses perizinan Meikarta di Bekasi," Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah of Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/10).

Selain itu, penyidik ​​judged menelusuri sejarah proyek pembangunan Meikarta. Menurut dia, penyidik ​​berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan meikarta proyek.

Kedua bagaimana-bagaimana sejarah sebelah proyek Meikarta itu dibuat, dokumen-dokumennya juda kami sita dan juga hubungan hukum pihak terkait Ada yang jadi tersangka dengan pihak lain melalui kontrak kontrak di sana dan juga ada barang bukti elektronik dan catatan yang akan kami telusuri lebih lanjut, "ucapnya.

Proyek Meikarta adalah proyek milik perusahaan properti Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK judged menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka Adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Bekasi Pemkab, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serves Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga conductima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com [noe]

[ad_2]
Source link