Gono-Gini Hak Rumah Antara K Iwa Selfi KDI, Siapa Yang Benar?



[ad_1]

Kapanlagi.com Iwa K In self Nafilah alias KDI Selfi memang sudah rocker, tapi masih ada masalah of antara keduanya. Bahkan keduanya pun masih dalam masa persidangan terkait permasalahan harta gono-gini. Selfi menuntut hak atas rumah yang mereka tempati semasa mereka masih menikah.

Sidang atas kasus ini pun berlangsung lagi pada Selasa (3/7/2018) di di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Fakta baru pun terungkap. Rumah yang ditempati Iwa dan Selfi saat masih menjadi suami istri, sebenarnya dibangun di atas tanah milik blood rapper sebelum menikah.

"Saya punya fakta seperti ini, gimana ya? Memang itu rumah adalah tanah orang tua (Iwa K) dibangun juga terjadinya sebelum menikah Kita jelasin di sini, ujar Iwa k kadada wartawan usai persidangan

 Iwa jelaskan kalau rumah itu dibangun di atas tanah orangtuanya © KapanLagi.com® / Muhammad Akrom Sukarya Iwa jelaskan kalau rumah itu dibangun di atas tanah orangtuanya © KapanLagi.com® / Muhammad Akrom Sukarya

"Tadi sudah diutarakan juga oleh ayahnya, diutarakan bahwa itu (rumah) milik ayahnya Memang itu selanjutnya akan dihibahkan kepada putra-putranya, tapi memang belum terlaksana," lanjut pengacara Iwa K, Damayanti Singgih

Iwa mengaku kalau rumah itu dibangun di atas tanah milik orangtuanya. Tapi ada pendapat lain dari pihak Selfi. Pengacara biduan dangdut itu menyatakan bahwa kliennya telah menghabiskan banyak uang untuk membangun rumah yang pernah ditempatinya bersama Iwa

"Nggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu Lumayan lah Ratusan (juta) Jadi pembangunan (rumah) kan sama Banyak uang Selfi di sana, "imbuh pengacara Selfi, Ruhiyat Auditya.

Selfi menuntut harta gana gini tersebut half kebutuhan anaknya di masa depan. Intinya, ia merasa berhak meminta apa yang masih menjadi haknya. Bagaimana hasilnya? Kita tunggu saja di sidang-sidang selanjutnya!

Sumber: liputan6.com/Zulfa Ayu Sundari

Berita Foto

[ad_2]
Source link