[ad_1]
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan informasi tersebut diperoleh pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Labuhanbatu pada Jumat (20/7).
"Kami juga mendapatkan informasi ada upaya pihak keluarga tersangka , istri untuk membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas sebuah jembatan, "kata Febri dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com Sabtu (21/7).
Selain itu, lanjutnya, KPK menemukan bunker bawah tanah of salah satu rumah tersangka dalam penggeledahan. Namun, setelah diperiksa bungker dalam keadaan kosong.
Lokasi-lokasi penggeledahan yang telah dilakukan KPK itu, ungkapnya, adalah kantor, rumah dinas, rum rum Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, kemudian kantor PT Binivan Konstruksi Abadi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Labuhanbatu , Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), rumah tersangka Umar Ritonga, serves rumah Effendy Sahputra
Dari lokasi-lokasi itu, menurut Febri, KPK menyita dokumen terkait proyek, anggaran dan pencairan proyek, lalu kamera pengintai (CCTV ),
Tersangka suap yang juga Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai broken tahanan usai menjalani pemeriksaan of Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). ( ANTARA FOTO / Rivan Awal Lingga)
|
Selain itu, dia menambahkan, penyidik juga menemukan mobil yang diduga dibawa oleh Umar yang melarikan diri membawa uang di Labuhanbatu saat hendak dilakukan operasi tangkap tangan.
Mobil ditemukan di kebat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak laik jalan.
"Kami duga mobil tersebut awalnya mobil pelat merah yang diganti menjadi pelat hitam ketika digunakan UMR mengambil uang di bank BPD Sumut," tuturnya.
Umar, Pangonal, dan Effendy merupakan tersangka suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tahun anggaran 2018.
Pangonal dan Umar diduga conductima Rp500 dari juta Effendy terkait dengan proyek yang didapat PT Binivian. Uang tersebut diduga bersumber dari dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap Pangonal dan lima orang lainnya, tim penindakan KPK turk menyita bukti transaksi sebesar Rp576 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari permintaan jatah (fee) Pangonal sekitar Rp3 miliar
(ayp / arh)
[ad_2]
Source link