[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah bisa diidentifikasi, jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 atas nama Jannatun Cintya Dewi, diserahkan secara simbolis oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati kepada keluarga pada Rabu (31/10/2018) malam.
Pesawat itu, dengan 181 penumpang dan 8 awaknya, jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin lalu dalam penerbangan dari Cengkareng menuju Pangkalpinang.
RS Polri Kramat Jati yang diwakili Kepala RS itu Kombes Pol Musyafak menyerahkan surat kematian kepada Direktur Angkasa Aviasi Service Lion Air, Wisnu. Selanjutnya, pihak Lion Air menyerahkan surat kematian itu kepada pihak keluarga, yaitu ayah korban, Bambang Supriyadi.
Baca juga: Tim NTSB dan Boeing Bantu Investigasi Penyebab Jatuhnya Lion Air
“Pada malam hari ini kami laksanakan penyerahan jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi yang mana sore tadi sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Secara simbolis kami serahkan surat-surat yang harus diserahkan ke pihak keluarga,” kata Musyafak, di Instalasi Kedokteran Forensi, RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.
Ia menyebutkan, berdasarkan rencana, jenazah korban akan diterbangkan ke Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis besok pukul 05.00 WIB.
“Rencananya nanti atau besok pagi pukul 05.00 WIB akan diterbangkan ke Sidoarjo dan pukul 02.00 WIB di antar ke bandara,” ujar dia.
Penyerahan surat kematian berlangsung dalam suasana haru. Ayah Jannatun tampak meneteskan air mana sesaat setelah menerima surat kematian tersebut.
Baca juga: Satu Jenazah Korban Lion Air JT 610 Berhasil Diidentifikasi
[ad_2]
Source link