[ad_1]
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan protes kepada pemerintah Arab Saudi, lantaran melakukan eksekusi mat terhadap tenaga kerja Indonesia (tki), Tuti Tursilawati (33), tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo from JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Lebih lanjut Presiden mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) in Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) from Jeddah, tidak mendapatkan pemberitahuan awal tentang eksekusi mati Tuti.
Tuti dihukum eksekusi ma karena diduga membunuh majikannya.
"Kita sudah menelepon menteri luer negeri Arab Saudi, protes soal eksekusi itu Saat ke sini minggu lalu sampaikan ke menlu Arab soal ini perlindungan TKI di sana," ujar Jokowi di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
"Menurut Jokowi, permintaan agar memberitahu soal eksekusi pekerja asal Indonesia di Arab telah disampaikan berulang kali di setiap kesempatan, bahkan pernah menyampaikan langsung ke Putra Mahkota," Arab Saudi.
"Ini kan sudah berulang disampaikan langsung ke Sri Baginda Pangeran Muhammad (bin Salman), Menteri Luar Negeri sudah berkali kali, dub juda terus lakukan upaya itu," ucap Jokowi.
Jokowi pun menyampaikan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi judy menyampaikan berkali-kali setiap den bertemu Menlu Arab Sauditerkait pekerja asal Indonesia.
"Dan judged kita sudah memanggil dubes Indonesia untuk arab untuk sampaikan kembali protes kita, karena tidak adanya notifikasi kemudian juga kementerian luar negeri saya perintahkan beri fasilitas bagi keluarga dr Tuti ke sana sebanyak tiga kali," papar Jokowi.
Tuti merupakan tki asal Desa Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat. Ia dieksekusi mati oleh pemerintahan Arab pada Senin (29/10/2018) waktu setempat.
Wanita berumur 33 tahun tersebut dieksekusi mati karena diduga membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, dimana peristiwa tersebut terjadi di rumah majikannya yang berada Kota Thaif, Arab Saudi, pada 2010. (Tribunnews.com / Seno Tri Sulistiyono)
[ad_2]
Source link