[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (25/7/2018).
Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta.
"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasm dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7 /2018).JC19659002'Baca juda: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta
Febri judged menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi
"Karena betapa pun Anda, par pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.
meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku
Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara d ikembalikan kepadanya. The tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang
"Apa pun yang terjadi harus kembali kalau pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Pidana Tindak Korupsi Jakarta, Rabu (25/7 /2018)./19659002_Baca juda: Suryadharma Ingin Kain Kiswah Miliknya Dikembalikan meski Sudah Laku Dilelang
Kain ini sempat menjadi rebutan belasan peserta lelang pada waktu itu. Juru lelang menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang
Tawaran dari belasan peserta lelang sempat berlangsung sengit pada titik Rp 100 jute hingga Rp 300 juta
Tak disangka kain itu akhirnya terjual Rp 450 juta.
"450 satu kali, 450 dua kali, ada yang lain? 450, tiga kali Ya selakat, saya nyatakan sebagai pemenang, "kata juru lelang sambil mengetuk palu.
Pada akhirnya kain berukuran 80×59 sentimeter ini jatuh ke tangan seorang pengusaha bernama Muhammad Jufri Saad.
Pria asal Madura yang menjalankan usaha besi tua ini mengaku memang sudah mengincar kain tersebut. Sebab, bagi Jufri, kain itu merupakan salah satu koleksi terbaik yang bisa dimiliki seorang Muslim.
"Jadi kami keinginan untuk koleksi di rumah dan Alhamdulillah dengan angka Rp 450 juta Kalau kami nilai, di Mekkah itu lebih mahal daripada harga yang ada KPK ini, "kata Jufri"
"Kain khusus kiswah ini memang mulai seminggu kemarin saya incar sampai sekarang Alhamdulillah judged dapat ini," tuturnya.
Baca judged: Suryadharma: Kiswah yang Disita KPK Tak Bernilai Ekonomis yang Memperkaya Saya
Bahkan, kata Jufri, kain ini sebenarnya tak dijual di mana pun, melainkan merupakan pemberian berharga dari Kerajaan Arab Saudi.
"Itu Rp 1 miliar saja enggak dapat, enggak ada barang, mana ada jual kecuali kerajaan yang kasih, kan Itu kan dari kerajaan saja, itu kalau kita enggak dapat, kata dia
Pria yang sudah mengikuti kegiatan lelang di KPK tujuh kali ini menyatakan, kain kiswah itu akan ia bingkai sebagai barang koleksiny at. Ia tak akan menjual kain kiswah ini ke siapa pun
"Eggak ada dijual lagi, insya Allah, untuk di rumah saja Saya koleksi saya taruh di bingkai," kata dia
Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu prose untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melelang barang-barang sitaan dari para terpidana korupsi. [19659029!] function (f, b, e, g, n, t, s) {if (f.fbq) return; n = f.fbq = function () {n.callMethod?
n.callMethod.apply (n arguments): n.queue.push (arguments)}; if f._fbq = n; (f._fbq!)
n.push = n; n.loaded = 0;! n.version = '2.0'; n.queue = []; t = b.createElement (e); t.async! = 0;
t.src = v; s = b.getElementsByTagName (e) [0]; s.parentNode.insertBefore (t, s)} (window,
document 'script', 'https: //connect.facebook.net/en_US/fbevents.js');
fbq ('init', '821834581260832');
fbq ('track', 'PageView');
fbq ('track', 'ViewContent', {
content_name: 'Kain Kiswah Suryadharma in Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor … – Kompas.com',
content_section: 'News'
});
[ad_2]
Source link