KPK Akan Periksa Lippo Group CEO James Riady Pekan Depan



[ad_1]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kepada CEO Lippo Group, James Riady.

"Surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan, setelah saya cek ke tim benar sudah dikirimkan untuk jadwal akhir Oktober 2018 ini, minggu depan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/10/2018) from KPK, Kuningan, Jakarta Selatan .

Febri melanjutkan James R iady akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dupaan suap perizinan proyek pembangunan properti Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"James Riady akan diperiksa sebagai saksi untuk 9 tersangka di kasus ini," ujar Febri.

Baca: Pasca-Penggeledahan KPK, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk ke Komplex Perumahan James Riady

Dalam pemeriksaan pledged, KPK akan mendalami pengetahuan James Riadi terkait perkara dugaan suap termasuk mengkonfirmasi sejumlah pertemuan antara Lippo Group, Pemkab Bekasi serves Pemprov Jawa Barat dalam membahas proyek Meikarta.

Proyek Meikarta adalah proyek milik perusahaan properti Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU PT), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Masih terkait kasus ini, penyidik ​​KPK pernah menggeledah rumah pribadi James Riady guna menemukan bukti terkait perkara yang diawali dari Operasi senyap tersebut.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK judged menjerat delapan orang lainnya.

Baca: Rumah Bos James Lippo Riady Digeledah KPK, Kompleks Gerbang Dijaga Ketat Sekuriti

Mereka Adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Bekasi Pemkab, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serves Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan anak buahnya diduga conductima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut.

Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

[ad_2]
Source link