KPK Dalami Pengetahuan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Soal Asal Usul Uang Suap Terkait PT Tradha



[ad_1]

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik ​​KPK mendalami pengetahuan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, soal-usul uang suap yang diterimanya.

Hari ini, politikus PAN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Putra Ramadhan (PT Tradha).

Baca: KPK Periksa Tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

"Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada atau tidak yang terkait PT Tradha," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Perusahaan milik Bupati Nonaktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad itu merupakan korporasi pertama yang dijerat KPK sebagai tersangka TPPU.

TPPU PT Tradha diduga meminjam 'bendera lima' perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen pada kurun 2016-2017 dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.

PT Tradha juga diduga conductima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di lingkungan Pemkab Kebumen setidaknya senilai sekitar Rp 3 miliar seolah-olah sebagai utang.

Selanjutnya uang-uang yang didapat dari proyek tersebut, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha, kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT Tradha.

Sehingga memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Yahya Fuad, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya.

Baca: Pimpinan DPR Tidak Bisa Dorong Taufik Kurniawan Mengundurkan Diri

Sedangkan dalam pusaran perkara itu, Taufik belakangan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dia diduga R5 lead 3.65 miliar dari Yahya Fuad terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

[ad_2]
Source link