KPK Dalami Rekomendasi Idrus Marham soal Eni Saragih di DPR



[ad_1]

Jakarta, CNN Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Sosial Idrus Marham sekai saksi dalam kasus dupaan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Salah satu hal yang akan dikonfirmasi adalah soal rekomendasi Idrus terkait pengangkatan Eni sebagai pimpinan komisi.

"Justru itu nanti yan akan diklarifikasi ya, gitu ya," kata Wakil Ketua KPK Jump Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7 malam.

Menurut leaping, pihaknya tak akan memanggil orang sebagai saksi bila tak memiliki kaitan secara langsung ataupun tidak langsung terhadap penyidikan sebuah kasus.


idrus diduga mengetahui sepak terjang eni selama duduk sebagai anggota dewan. Terlebih Idrus pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar dan Eni judged adalah kader partai berlambang pohon beringin itu.

"Kami nggak akan manggil orang kalau tidak ada (kaitan) langsung ataupun tidak langsung terhadap pengembangan kasus itu," ujarnya.

Eni sendiri dicokok tim penindakan KPK of rumah dinas Idrus, pada Jumat 13 Juli lalu. Saat itu, mantan anggota Komisi II DPR itu tengah menghadiri acara ulang tahun anak Idrus

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo. Eni diduga conductima uang sebesar Rp4.8 miliar secara bertahap dari Kotjo

Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni will lead Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut pemberian keempat dari total Rp4.8 miliar yang telah ia terima dari Bos Apac Group itu.

Proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu dating bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

(DAL)

[ad_2]
Source link