[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) from Provinsi Aceh
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang. Dua di antaranya merupakan kepala daerah
Namun demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci identitas 10 orang tersebut.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS, "ujar Febri dalam keterangan resminya, Selasa (3/7/2018) malam.
KPK menduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
" Tim Saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal Sesuai KUHAP, tim akan melakukan sampai prent penentuan status dalam waktu 24 jam, "kata Febri.
[ad_2]
Source link