Kronologi Penyerangan Mapolsek Penjaringan – Kompas.com



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Mapolsek Metro Penjaringan diserang seorang pria bernama Rohandi (31 tahun) pada Jumat (9/11/2018) pukul 01.35 WIB.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar menyampaikan, setibanya di Mapolsek, Rohandi langsung menyerang ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) di dekat gerbang dan menyerang seorang polisi bernama Brigadir Sihite.

“Masuk ke gerbang, anggota ada di depan lagi berdiri, habis itu pelaku jalan sambil tangannya di belakang bawa senjata tajam itu dua. Sehabis itu langsung melempar (senjata) ke arah polisi itu,” kata Rachmat.

Brigadir Sihite lantas mengelak dari lemparan senjata Rohandi. Ia pun meminta bantuan kepada AKP MA Irawan yang juga berada di ruang SPK.

Irawan sempat berusaha melawan pelaku yang kembali melemparkan senjatanya. Sempat menghindar, Irawan justru kena sabetan golok yang dipegang pelaku.

“Korban (Irawan) terjatuh terkena sabetan golok pelaku dan mengenai tangannya, menimbulkan luka ringan,” ujar Rachmat.

Baca juga: Pelaku Sengaja Serang Mapolsek Penjaringan agar Ditembak Mati Polisi

Selanjutnya, pelaku mengejar seorang polisi yang kabur ke arah dalam Mapolsek, tepatnya ke arah ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Tiba-tiba, pelaku mendatangi Ruang Unit PPA karena melihat dua orang polisi bernama Aipda Dedi dan Aipda Giyarto memegang senjata.

Sambil memecahkan kaca ruangan tersebut, pelaku berupaya menyerang Dedi dan Giyarto.

Giyarto pun sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku.

“Akhirnya ditembak lengannya pelaku. Tadinya tadinya mau ditembak ke jantung, tetapi di belakang pelaku ini ada polisi jadi takutnya kena anggota kita. Makanya ditembak di lengannya,” kata Rachmat.

Menurut dia, pelaku sengaja menyerang polisi yang memegang senjata karena berniat mengakhiri hidupnya dalam aksi tersebut.

“Dia melewati polisi yang enggak bawa senjata. Jadi dia cari polisi yang bawa senjata, lalu sama polisi ditembak tangannya, dia tetap pengen mati,” kata Rachmat.

Baca juga: Mapolsek Penjaringan Diserang, Seorang Polisi Terluka

Diberitakan sebelumnya, Rohandi diduga depresi dan ingin mengakihiri hidupnya.

Ia sengaja menyerang Mapolsek Penjaringan agar ditembak mati polisi.

Akibat perbuatannya, Rohandi dijerat Pasal 213 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun dan sepuluh tahun penjara.

====

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:

Gerakan “Into The Light”

Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: [email protected]
Web: intothelightid.wordpress.com

Save yourself

Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org



[ad_2]
Source link