[ad_1]
BANGKAPOS.COM – Kabar met with pernikahan Maia Estianty semakin santer.
Mantan istri musisi Ahmad Dhani itu dikabarkan akan segera menikah of Tokyo, Jepang.
Half memuluskan niatnya itu Maia Estianty harus mengurus sejumlah berkas agar bisa menikah di luar negeri.
Maia Estianty mengutus orang kepercayaannya untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Dokumen yang diperlukan Maia Estianty terbilang tidak sedikit, ia harus mulai meminta rekomendasi nikah dari tingkat RT, Kelurahan, KUA, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan.
12 Oktober 2018, Maia Estianty diketahui sudah meminta surat rekomendasi dari kua Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"12 Oktober meminta surat rekomendasi nikah ke sini dengan dokumen seperti biasa dari kelurahan N1 N2 N4 kemudain pendukung dokumen lainnya kita buatkan surat untuk menikah di Tokyo," ujar Kepala KUA Pasar Minggu, Zamroni saat berbincang dengan Grid.ID di kantornya, Jumat (26 / 10/2018).
Meski begitu, kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, enggan membocorkan sosok pria yang akan menikah dengan Maia Estianty from Tokyo, Jepang.
Pihak KUA Pasar Minggu beralasan hal itu bukanlah wewenangnya untuk menyampaikan.
"Pasanganya kita nggak tau ya, namanya bukan tugas kita, kita hanya melayani sauai dengan KTP yang bersangkutan saja, permohonan menikahnya di Tokyo," ujarnya lagi.
[ad_2]
Source link