[ad_1]
Polisi mengenakan wajib lapor, karena tersangka dinilai kooperative
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi menetapkan pelaku pemukukan anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi sebagai tersangka. Namun, polisi tidak menahan suporte Persija berinisial HP itu.
"Hanya dikenakan wajib lapor saja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Senin (2/7).
Stefanus melanjutkan, tidak ditahannya pelaku lantaran yang bersangkutan bersikap kooperative saat diperiksa polisi. Namun, yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. HP pun telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Sabtu (30/6) lalu.
"Betul, Yang bersangkutan menyerahkan diri ke kami," kata Stefanus.
Karena Sekrita diketahui, beredar video melalui media sosial yang merekam putra Imam Nahrawi diusir pendukung kesebelasan Persija lantaran menunjukkan kegembiran ketika pemain Persebaya mencetak gol. terlihat ekspresi senang, oknum pendukung Persija memukul kepala dan mengusir putra Imam Nahrawi di tribute penonton. Namum sebagian penonton yang berada di tribute berusaha menenangkan situasi yang sempat memanas tersebut
Kemudian, korban membuat laporan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukum. Pengaduan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 1143 / K / VI / 2018 / PMJ / Restro Jaksel tertanggal 29 Juni 2018 atas nama pelapor Ahmad Sirou Fadlolloh
Baca judged: Persia Minta Maaf Soal Pemukulan Anak Menpora
Sebelumnya, Direktur Utama Persija Gede Widiade menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan oknum suporte Persija, The Jak terhadap anak Menpora Imam Nahrawi. Kejadian pemukulan terjadi saat pertandingan Persija Vs Persebaya di Stadion PTIK, Jakarta, Selasa (26/6) lalu.
Pemukulan terjadi ketika korban merayakan gol pemain Persebaya Rishadi Fauzi ke gawang Persija. Saat itu anak menpora yang mengenakan topi hijau, dihampiri pelaku yang kemudian memukul bagian wajah korban
gede menegaskan jika pelaku telah meminta maaf dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Yang bersangkutan (pelaku) pada saat itu juga bertemu dengan saya untuk melakukan itikad baik Dia bersama The Jak (juda) bertemu dengan Polres," ujar Gede, Sabtu (30/6).
"Saya menyampaikan permintaan maaf yang sedalam -dalamnya agar hal tersebut tidak terulang kembali, "jelas Gede.
(function (d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName (s) [0];
if (d.getElementById (id)) return;
js = d.createElement (s); js.id = id;
js.src = "http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1&appId=417808724973321&version=v2.8";
fjs.parentNode.insertBefore (js, fjs);
} (document, 'script', 'facebook-jssdk'));
[ad_2]
Source link