[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi mengkonfrontasi tiga saksi terkait beredarnya wajah lebam tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10/2018).
Adapun ketiga saksi tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Tentunya ada tiga (saksi) yang kami lakukan konfrontasi. Jadi ada beberapa keterangan misalnya seperti tentang foto (wajah lebam Ratna) yang beredar,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Tak Dikonfrontasi dengan Saksi, Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi soal Operasi Plastik
Argo mengatakan, ada keterangan ketiga saksi tersebut yang tidak saling bersesuaian.
“Artinya satu per satu kami pertanyakan, jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dan itu dituangkan dalam BAP,” kata dia.
Ratna sendiri tidak dihadirkan dalam konfrontasi tiga saksi tersebut.
Baca juga: Senin, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Meski demikian, Ratna menjalani pemeriksaan tambahan seputar operasi plastik yang dijalani pada 21-24 September di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna masih menjalani masa penahanan selama 40 hari.
[ad_2]
Source link