[ad_1]
SURYA.co.id | BANGKALAN – Tujuh pelanggaran menjadi sasaran prioritas dalam Gelar Operasi Zebra 2018 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Selasa (30/10/2018).
Tujuh sasaran prioritas tersebut yakni pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, motor berboncengan lebih dari satu, dan pengemudi di bawah umur.
Selanjutnya, pengemudi motor tanpa menggunakan helm, pengemudi di bawah pengaruh narkoba atau minuman keras, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji mengungkapkan, gelar Operasi Zebra merupakan upaya Polri guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami terus berupaya meminimalisir pelanggaran dan menekan angka lakalantas (kecelakaan lalu-lintas),” ungkap Imam dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di Mapolres Bangkalan, Selasa (30/10/2018).
Selain itu, lanjutnya, menurunnya tingkat fatalitas korban lakalantas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terjadap Polri.
“Angka pelanggaran lalu-lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Bangkalan, angka pelanggaran lalu-lintas selama Operasi Zebra di seluruh Indonesia mencapai angka 1.069.541 di tahun 2017.
Angka tersebut mengalami peningkatan hingga mencapai 200 persen atau 713.440 pelanggaran dibandingkan pada tahun 2016.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menyatakan, kendati angka pelanggaran meningkat namun angka lakalantas dan tingkat fatalitas korban lakalantas menurun.
“Lakalantas di tahun 2016 sejumlah 2.960 kejadian, menurun hingga 41 persen atau 2.097 kejadian pada tahun 2017,” katanya.
Ia memaparkan, penurunan angka lakalantas diikuti menurunnya tingkat fatalitas korban. Di mana korban meninggal dunia menyentuh angka 388 orang di tahun 2016.
“Ada penurunan secara kualitas hingga 67 persen pada tahun 2017. Meski begitu, kami tetap mengantisipasi agar terus menurun,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, selama pelaksanaan Operasi Zebra pihaknya lebih menekankan pada penindakan atau penegakan hukum daripada preentif dan preventif kepada para pelanggar lalu-lintas.
“Sehingga masyarakat nantinya memahami, melaksanakan, mematuhi, dan kooperatif dalam berlalu-lintas. Demi keselamatan sendiri,” pungkasnya.
[ad_2]
Source link