PBSI Tolak Ikuti Proses Bidding Turnamen BWF hingga 2025: Okezone Sports



[ad_1]



JAKARTA – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memutuskan untuk tidak mengikuti prose bidding untuk menjadi tuan rumah turnamen level dunia yang diselenggarakan BWF sepanjang 2019-2025. Langkah tersebut diara karena PBSI menilai kebijakan BWF memberatkan negara penyelenggara.

Ada enam turnamen yang masuk kategori Major Event BWF, Yakni Kejuaraan Dunia, Kejuaraan Dunia Veteran, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Suhandinata (Kejuaraan Dunia Junior Beregu), Piala Thomas dan Uber, serves Piala Sudirman. Indonesia sudah pasti tidak akan menjadi tuan rumah hingga 2025.

(Baca judged: Berry / Hardianto Pastikan Satu Tempat di Perempatfinal Korea Masters 2018)

Greysia Polii / Apriyani Rahayu

Perlu diketahui, BWF memiliki kebijakan pembagian komersial 80-20 dengan negara penyelenggara. Artinya, sebagian besar pendanaan melalui sponsor dikendalikan penuh oleh BWF, sedangkan negara penyelenggara hanya mendapat porsi yang sedikit.

"PBSI memang mengajukan keberatan kepada BWF tentang hal ini karena memberatkan kami sebagai negara penyelenggara. Kami berharap BWF bisa mengubah konsep pembagian komersial ini menjadi 60-40 dan 60 itu untuk negara penyelenggara, "ujar Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto, mengutip dari situs resmi PBSI, Jumat (30/11/2018).

Skuad Piala Thomas Indonesia

Sejauh ini, sudah ada tiga negara yang mengambil langkah serupa, yakni China dan Malaysia. Kasubid Hubungan Internasional PP PBSI, Bambang Roedyanto menuturkan, Indonesia pernah mengalami kerugian besar karena aturan tersebut saat menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia 2015.

Perlu diketahui, kebijakan tersebut termasuk mengatur penempatan logo sponsor pada papan iklan elektronik di pinggir lapangan, background untuk zona media, serves materi promosi lain. Dengan demikian, Indonesia hanya akan menjadi tuan rumah Kejuaraan BWF level tiga seperti Indonesia Open Super 1000, Indonesia Masters Super 500, serves International Badminton Championships Super 100 hingga 2021.

(WFH)


[ad_2]
Source link