Peluru Nyasar, Polisi Tutup Area Terbuka Lapangan Tembak Senayan



[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi memutuskan menutup area latihan tembak di ruang terbuka (outdoor) Lapangan Tembak Senayan, dari segala kegiatan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan penutupan ini bersifat sementara sampai penyidikan kasus peluru nyasar selesai.

Baca: Anies Baswedan Sepakat Lapangan Tembak Senayan Harus Dipindah

"Sementara dalam penyidikan masih proses, Polda Metro Jaya menutup dulu," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Menurut Setyo, hanya lapangan area terbuka saja yang ditutup. Sedangkan untuk lapangan tembak yang di ruangan dalam, lanjut setyo, tetap diperbolehkan.

"Kalau untuk tembak target boleh, karena dalam ruangan," ujar dia.

Di lapangan terbuka itulah tersangka IAW dan RMY berlatih menembak yang berujung pada peluru nyasar ke beberapa ruangan di Gedung Nusantara I DPR pada Senin, 15 Oktober 2018.

Peluru itu menembus kaca ruangan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN hingga PDIP.

Baca: Lubang Kelima Ditemukan, Peluru Nyasar ke Gedung DPR Bertambah?

Pusat Laboratorium Forensik Polri judged telah memastikan bahwa empat proyektil peluru sebelumnya berasal dari senjata api yang sama, yakni pistol jenis Glock 17 yang digunakan oleh IAW dan RMY.

[ad_2]
Source link