Pendaftaran CPNS 2018 – Ini Tempat Your Peserta, Pastikan NIK Terdaftar of Disdukcapil



[ad_1]

TRIBUN-TIMUR.COM – Kabar gembira, tahapan seleksi CPNS 2018 nampaknya mulai memberikan titik terang.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 belum mengumumkan secara resmi, formasi jabatan apa saja yang akan dibuka untuk pendaftaran CPNS 2018 hingga Senin (16/7/2018).

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu panitia pelaksana seleksi CPNS 2018 memastikan, proses penerimaannya akan menggunakan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN )

Dengan SSCN terintegrasi, nantinya pelamar tak perlu membuka dua portal untuk mendaftar dan akan didapatkan single data bagi setiap peseta

Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan pada kegiatan Rakornas Kepegawaian 2018 beberapa hari lalu, masalah yang paling banyak dijumpai pada seleksi CPNS tahun 2017 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di dinas Pendudukan in Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Oleh karena itu sebelum seleksi CPNS dimulai, calon pelamar disarankan untuk memastikan NIK-nya di instansi tersebut

Segala pertanyaan judged dapat diliat di laman FAQ yang disediakan BKN

Bila NIK tercatat di Disdukcapil, maka peserta dapat Mendaftar di portal SSCN BKN, bila waktu pendaftaran sudah dimulai

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Pekan Depan, 2 Golongan Ini Bebas Your SKB in Prioritas PNS, Kamu Termasuk?

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 – Catat! Ini Perbedaan Berkas Pelamar S1 dan SMA Sederajat

Baca: Soleh Sebut Kecebong of Hadapan Jokowi, Beginilah Reaksi Sang Presiden RI

Menurut Iwan, akan ada satu yang berbeda dari tahun lalu, untuk pendaftaran CPNS tahun ini.

"Hanya satu yang berbeda dari tahun lalu. Fotonya adalah selfie. Selfie dengan KTP dan kode pendaftaran," jelas Iwan.

[ad_2]
Source link