[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Polres Jakarta Selatan menangkap polisi gadungan yang mengaku penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri karena melakukan penipuan. Penyidik Bareskrim palsu ini ditangkap di kawasan Kalibata, kemarin.
Baca: Sespri Kapolri Gadungan Ditangkap, Menipu Wanita Rp 1 Miliar
“Pelaku bernama Alfian Siradjudin (35), warga Pengadegan Timur, Jakarta Selatan. Ia ditangkap Unit V Resmob Satreskrim Polrestro Jaksel, Selasa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.
Penangkapan bermula dari laporan penipuan tertanggal 18 Oktober untuk kejadian dua hari sebelumnya. Pelaku mengaku sebagai polisi dan memesan dua telepon seluler kepada korban.
“Pelaku meminta korban mengantar HP ini ke samping kantor BPJS di Pancoran. Tak lama, seseorang mengaku istri pelaku meminta korban mengantar HP itu ke dalam kantor,” tutur AKBP Stefanus menerangkan modus kejahatan pelaku.
Akan tetapi, penyidik palsu itu melarang korban membawa langsung, dan meminta agar HP tersebut diserahkan kepada istrinya. Namun bukannya kembali dan membayar barang yang dibeli, penyidik palsu tersebut kabur dengan dua telepon seluler curian.
“Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan diancam pidana penjara empat tahun, ujar Stefanus.
Baca: Pemerasan di Jembatan Galur, Tiga Pria Mengaku Polisi Diringkus
Saat penangkapan polisi gadungan ini, petugas menyita satu buah telepon seluler merek Xiaomi, dua lembar faktur penjualan, dan satu tanda kewenangan Polri.
“Usai penangkapan, kami akan melengkapi administrasi penyidikan, memerika pelaku, menyita barang bukti, melengkapi pemberkasan, dan melimpahkan perkara ke penuntut umum, jelas Stefanus.
[ad_2]
Source link