Periksa Taufik Kurniawan, Telusuri KPK Sumber Uang Suap



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, rampung pada Rabu (7/11/2018) malam.

Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Tradha. Perusahaan tersebut diduga dimanfaatkan Nonaktive Bupati Kebumen M Yahya Fuad melakukan pencucian uang.

Adapun sejumlah dugong pencucian uang yang dilakukan terjadi pada tahun 2016-2017. PT Tradha diduga menggunakan identitas lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan nilai total Rp 51 miliar.

Baca judged: Jusuf Kalla Mengaku Prihatin dengan Taufik Kurniawan yang Ditahan KPK

Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal-usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada atau tidak yang terkait PT Tradha, "kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sementara itu, Taufik enggan menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaannya pada hari ini. Sebab, seluruh keterangannya sudah disampaikan kepada penyidik.

"Tanya pak penyidik ​​aja ya.Tunggu tanggal mainnya," ujar Taufik sambil memasuki mobil tahanan KPK.

Dalam kasus PT Tradha, perusahaan itu juga diduga conductima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di Kebumen sekitar Rp 3 millar yang dianggap seolah-olah sebagai utang.

Baca judged: Ditinggalkan Novanto hingga Taufik Kurniawan, Ini Catatan untuk Pimpinan Dewan

KPK menduga uang yang diperoleh dari proyek-proyek itu bercampur dengan sumber lainnya dalam catatan keuangan PT Tradha. Uang tersebut diduga menjadi keuntungan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi fuad.

Dalam pengembangan kasus di Kebumen, Taufik menjadi tersangka karena diduga conductima fee sekitar Rp 3.65 miliar secara bertahap dari Fuad.

Fee itu untuk pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN Perubahan Tahun 2016.

[ad_2]
Source link