[ad_1]
SURABAYA, KOMPAS.com – Terdakwa Ahmad Dhani membuat pengunjung sidang perkara pencemaran nama baik di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3/2019) tertawa. Saat kuasa hukum sibuk memeriksa barang bukti, dia justru berpose 2 jari.
Pentolan band Dewa 19 itu berpose dengan latar belakang for kuasa hukum yang sedang memeriksa barang bukti video 'vlog idiot' yang diputar di meja majelis hakim.
Dhani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba berdiri dan berpose 2 jari menghadap kamera wartawan.
Baca judged: Mulan Jameela Hadiri Sidang Ahmad Dhani of Pengadilan Negeri Surabaya
Sebagian pengunjung tertawa melihat tingkah laku Ahmad Dhani di persidangan yang saat itu mengenakan atasan putih dan mengenakan blangkon penutup kepala.
Kepada majelis hakim, Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani, memohon izin untuk memeriksa bukti video 'silly vlog'.
"Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh Labfor polisi," kata Aldwin.
Menurut dia, jika jaksa gagal menghadirkan barang bukti di persidangan, maka perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani dianggap selesai.
Baca judged: Konser Tribute To Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Izin Sudah Keluar, Polisi Tak Tahu
"Fakta di persidangan tadi sangat membahagiakan buat kami dan tentunya akan meringankan terdakwa," ujar dia.
Sidang digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi. Ada 4 saksi yang dihadirkan, 2 di antaranya dari pihak pelapor yakni Koalisi Bela NKRI, Rudi Rosyadi dan Syuhada, dan 2 dari karyawan Hotel Majapahit lokasi 'silly vlog, yakni Ardiansyah dan Rahmat.
[ad_2]
Source link