[ad_1]
Jakarta, Gatra.com – Mohammad Yahya Fuad setelah dilantik sebagai Bupati Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), langsung menemui sejumlah pihak di antaranya anggota DPR yakni Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan judia dari kementerian untuk mengurus anggaran dari APBN pusat untuk Pemkab Kebumen.
"Berupaya untuk menemui sejumlah pihak, salah satu from antaranya adalah TK [Taufik Kurniawan]. Ada pihak lain dari kementerian dan DPR yang diduga juga coba ditemui saat itu, "kata Febri Diansyah, juru bicara KPK from Jakarta, Sabtu (3/11).
Febri menyampaikan keterangan tersebut saat dikonfirmasi soal apakah ada beberapa pertemuan yang dilakukan M Yaya Fuad dengan sejumlah anggota DPR khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng VII yakni Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga selain Taufik Kurniawan.
KPK telah memiliki bukti dugaan beberapa pertemuan antara Yaya Fuad, khususnya dengan Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR dari F-PAN serves aliran dananya. Taufik diduga conductima uang sekitar Rp3,65 miliar dalam 2 tahap. Sedangkan uang yang telah disiapkan untuk pemberian tahap ketiga, batal dilakukan karena KPK melakukan OTT.
"Sejauh ini, bukti yang kami miliki duganan aliran dananya adalah salah satunya terhadap TK [Taufik Kurniawan]. Itu dulu yang kami dari buktinya, "Febri kata.
Karena itu, KPK mengimbau Taufik Kurniawan jika mau membuka pihak lain yang diduga terlibat dalam pengurusan anggaran ini. Pasalnya, untuk mengurus anggaran ini tidak mungkin hanya dilakukan tersangka.
"Prose anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang Kalau ada peran pihak lain yang juga ikut terima dan ada bukti, silakan disampaikan kepada penyidik," katanya.
Jika mau membongkar dugaan keterlibatan pihak atau aktor lain dan kooperative dalam menjalani prose hukum yang sedang dihadapi, tersangka Taufik bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Kalau ada sikap kooperative jadi JC, pasti akan lebih meringankan Tapi tentu kami tidak sembarangan berikan status JC tersebut Harus dipertimbangkan secara hati-hati, sejauh ini belum ada [ajukan JC], "Katanya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI period 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga conductima hadiah atau janji alias suap setidaknya Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen, M Yahya Fuad (MYF).
Fuad diduga menyuap Taufik Kurniawan terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Penyerahan uang tersebut dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta yang kamarnya mempunyai connecting door.
Namun met pemberian suap tahap ketiga batal dilakukan karena KPK keburu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak terkait. "Pihak terkait saat itu di OTT KPK," ujar Basaria.
Adapun uang suap yang diterima oleh Taufik Kurniawan tersebut merupakan bagian dari fee sebesar 5% dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat alokasi Rp100 miliar.
KPK menyangka Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, melanggar Pasal 12 hutuf atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
Iwan Sutiawan
Source link