Serapan APBD Rendah DKI, Anies Akan Evaluasi Proses Penagihan



[ad_1]

Jakarta, CNN Indonesia – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rendahnya serapan APBD 2018 DKI dikarenakan ada selisih antara apa yang sudah dikerjakan dan berapa yang sudah dibayarkan.

Anies mengklaim dari sisi pengerjaan, progresnya telah mencapai 72 persen. Sedangkan dari sisi pembayaran baru 55 persen saja.

"Nah jadi ada selisih yang besar antara apa yang sudah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan," Kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Anies rendahnya pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI dikarenakan pemegang tender atau proyek tidak melakukan penagihan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan pemegang tender biasanya melakukan penagihan secara sekaligus dan tidak melalui tahapan.

Karenanya, sambung Anies, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap proses penagihan tersebut.

"Nah ini harus menjadi koreksi internal kita bahwa prose penagihan harus mudah, sehingga mereka akan menagihkan sering (ke Pemprov)," tuturnya.

Anies menilai jika pemegang tender rutin melakukan penagihan maka tidak akan ada selisih antara angka serapan anggaran dengan progres pengerjaan proyek.

"Angka serapan dan angka proyek tidak selisih jauh, kalau sekarang itu selisihnya jauh," ujar anies.

Anies menuturkan salah satu dinas yang penyerapannya paling rendah adalah Dinas Pendidikan, di mana pengerjaan proyeknya sudah mencapai 75 persen tetapi pembayarannya baru 25 persen.

Kendati demikian, Anies mengaku optimis penyerapan anggaran Pemprov DKI tahun ini bisa sama dengan tahun 2017 lalu yakni sebesar 83 persen.

"Tapi kita optimis insyaallah dengan sudah selesai 72 persen, insyaallah target untuk kita mencapai seperti tahun lalu bisa tercapai," katanya.

Sebelumnya, dilansir dari situs resmi dashboard-bpkd.jakarta.go.id, APBD 2018 DKI yang terserap pada 8 November baru mencapai 54.83 persen. Dengan kata lain, baru Rp41.1 triliun yang direalisasikan dari Rp75 triliun yang dianggarkan.

(Dis / DAL)

[ad_2]
Source link