[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi untuk posisi Sekretaris Jenderal di tahun 2018.
"Pansel sudah kita bentuk tanggal 7 Mei tahun 2018 kemarin, kita sudah rapat dua kali kita sudah sepakat beberapa agenda, "ujar Pimpinan KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/7/2018).
Agus menuturkan, struktur jabatan, posisi sekjen setara dengan tingkat deputi penindakan dan pencegahan. Sekjen KPK bertugas melakukan kegiatan operasional di bawah pimpinan KPK
Untuk Sekjen KPK, kata Agus, bisa dilamar, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau no ASN.
"Kami membuka kompetensi luas bukan hanya aparat sipil negara atau pegawai negeri tetapi terbuka bagi swasta atau masyarakat luas, "kata Agus.
Agus menjelaskan, tahap rekrutmen dan seleksi Sekretaris Jenderal KPK secara umum dibagi menjadi empat tahap.
Tahap pertama yakni pendaftaran via web dan seleksi administrasi. Detailnya pendaftaran Sekjen KPK ada di website http: // jpt. kpk.go.id mulai tanggal 14 Juli hingga 3 Agustus 2018.
"Supaya orang mendengar, banyak terinformasi, waktu pengumumannya 20 hari. Iklan di Kompas biasa akan mempergunakan "Indonesia Memanggil" untuk jabatan ini, "kata dia.
Tahap kedua adalah teknis, lalu tahap ketiga adalah badesment your kesehatan dan jiwa serves wawancara dengan panita seleksi. [19659002] Tahap keempat, penyerahan tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos diajukan kepada Tim Penilai Akhir sebagai penentu akhir dari rangkaian proses ini
"Jadi nanti kita mengirimkan tiga orang hasil seleksi itu ke presiden dalam hal ini ketua TPA (tim penilai akhir) , "Kata dia."
Di sisi lain anggota pansel lainnya Imam Prasodjo menambahkan jabatan Sekretaris Jenderal KPK adalah "dapur" nya KPK yang memiliki peran begitu penting.
"Ibarat hand bola itu center full barangkali . Oleh karena itu, orang yang terpilih nanti adalah orang-orang yang betul-betul mempunyai integritas dan kompetensi yang baik, "kata dia.
Panitia seleksi Sekretaris Jenderal KPK tahun 2018 terdiri dari, Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Chief Human Development Astra Internasional Aloysius Budi Santoso, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Sosiolog Imam B. Prasadja, Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati, serves Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Sebelumnya, posisi sekretaris jenderal KPK sempat dijabat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir. Raden Bimo telah diberhentikan dengan hormone beberapa waktu lalu
Raden Bimo diketahui menjabat sebagai Sekjen KPK mulai tanggal 10 Februari 2016 dan diberhentikan pada 20 Maret 2018 lalu melalui keputusan presiden (Keppres).
[ad_2]
Source link