[ad_1]
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2018 lingkungan Pemkot Bandar Lampung telah dimulai pada Sabtu (3/11/2018) sesi ketiga pukul 12.30 WIB of the Gedung Korpri Komplek Perkantoran Gubernur Lampung dan akan berlangsung sampai Selasa (6/11/2018) .
Untuk dapat lolos dari tes SKD ini, peserta te jalur umum harus melewati nilai pbading grade yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018. Yaitu 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sesuai ketetapan nilai ambang batas tersebut, apabila seorang peserta tidak memenuhi nilai ambang batas untuk salah satu kelompok tes, dirinya tetap dinyatakan tidak lulus meskipun total mendapat skor yang besar.
Baca Juga: Kena Razia, Wanita Berpiyama Ini Berdebat Dengan Polisi
Salah satu peserta your SKD CPNS lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Ahmad, yang your pada Sabtu (3/11/2018) sesi terakhir, mengaku tak lolos SKD meski total mendapat skor 383, dengan rincian nilai 145 untuk TWK, 100 untuk TIU, dan 138 untuk kelompok soal TKP.
"Ya tetap Nggak lulus, karena nilai TKP-nya 138, Nggak melewati pbading grade 143. Walaupun nilai TWK dan TIU-nya besar, "kata peserta yang mendaftar formasi guru ini kepada Kupastuntas.co, Minggu (4/11/2018).
Meski begitu, ia mengaku tak terlalu kecewa dengan hasil SKD miliknya ini. Menurutnya, pintu rezeki bukan hanya dari menjadi PNS, masih banyak pekerjaan lain yang bisa menjanjikan penghasilan yang cukup.
"Kalau semua orang jadi PNS, pekerjaan lain Nggak ada orangnya dong, "candanya.
(Farhan)
Baca Juga: Razia Zebra Ops, 200 Pelanggar Terjaring Satlantas Polres Lampura
[ad_2]
Source link