Taufik Effendi in Muluyadi Penuhi Panggilan KPK



[ad_1]


Redaktur: Ahmad Nugraha

Juri Bicara KPK, Febri Diansyah

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada dua saksi kasus dugaan tindak pidana e-KTP di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Dua saksi yang dimaksud adalah Taufik Effendi, mantan Anggota DPR-RI dan dijadwalkan ulang 1 saksi Mulyadi, Anggota DPR-RI

"Kedua saksi datang dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," Kata Juri Bicara KPK Febri Diansyah kepada media melalui pesan singkatnya.

Dijelaskan Febri bahwa terhadap Taufik Effendi dikonfirmasi tentang aliran dana yang sebelumnya telah diurai di persidangan, terhadap terdakwa lain

"Sedangkan terhadap Mulyadi yang termasuk saksi baru di ksus e-KTP ini diklarifikasi terkait pertemuan dan relasi dengan anggota DPR lain dari Fraksi Demokrat dan pengetahuannya tentang aliran dana terkait e-KTP," tutupnya. (bad)

TOPIK BERITA TERKAIT:
#kpk & nbsp # e-ktp & nbsp

[ad_2]
Source link