Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ditahan



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HS juga ditahan.

“Iya, yang bersangkutan ditahan,” kata Argo, Jumat (16/11/2018) pagi.

Argo mengatakan, dua alat bukti telah terpenuhi untuk menetapkan HS sebagai tersangka.

“(Untuk kemungkinan adanya tersangka lain) sedang dicek,” kata dia.

Baca juga: HS Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Diperum ditemukan tewas bersama istrinya Maya Boru Ambarita (37) di ruang televisi rumahnya. Kedua anak mereka, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), juga ditemukan tidak bernyawa di kamar tidur mereka.

Pasangan suami istri itu merupakan pengelola kontrakan milik kakak kandung Diperum, Douglas Nainggolan. 

Luka akibat benda tumpul hingga bercak darah ditemukan di tubuh korban.

HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, saat akan melakukan pendakian pada Rabu malam. Dari tangannya polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Menemukan Titik Terang



[ad_2]
Source link