[ad_1]
Telset.id, Jakarta – Bukannya untung malah buntung. Ungkapan ini sepertinya tepat sekali jika dialamatkan kepada salah seorang penjual di situs Tokopedia. Alih-alih menanggok uang dari barang dagangannya, penjual ini malah kena semprit Tokopedia, yang akhirnya memutuskan untuk menutup tokonya.
Adalah Pc seller, demikian toko itu dipanggil. Baru-baru ini dilaporkan seorang pembeli yang mengaku merasa tertipu. Kejadian bermula ketika sang pembeli berbelanja di toko tersebut. Namun bukannya mendapatkan produk yang diinginkan – yang niat hati adalah hard disk eksternal berkapasitas 1 TB, pembeli malang ini malah hanya mendapatkan hard disk, tapi berwujud gambar.
Kesal, sang pembeli yang menggunakan nama Mega pun menulis di kolom komentar penjual, mengatakan bahwa toko tersebut bukan menjual hardisk melainkan hanya gambar hardisk di selembar kertas.
“Mohon berhati-hati modus penipuan. Hal ini sudah terjadi dengan saya sebagai pembeli di toko ini, dan saya minta uang saya dikembalikan seharga mereka menjual hardisk 450.000. Pihak penjual memaksa saya untuk meninggalkan uang 50.000 baru penjual mau membalikan uang ke saya,” tulisnya, seraya menampilan sejumlah foto untuk mendukung kegeramannya.
Namun demikian, bukannya merasa bersalah, sang penjual yang memakai nama Lioe Kon Tjen malah melakukan pembelaan. Secara tidak langsung mengingatkan pembeli akan sebuah ungkapan legendaris di dunia jual beli online, “teliti sebelum membeli.”
“Toko ini sangatlah jujur hanya pembelinya yang terlalu cerdas sehingga mengetahui apa yang saya jual tanpa membaca deskripsinya terlebih dahulu,” katanya.
Saat dihubungi tim Telset.id, pihak Tokopedia menyebut pihaknya sebenarnya telah mengatur produk apa saja yang bisa diperjualbelikan melalui Tokopedia lewat aturan penggunaan platform, dan mengajak masyarakat Indonesia untuk membantu perusahaan dalam memantau perdagangan online di situs.
“Jika masyarakat masih menemukan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia, kami mohon bantuan untuk melapor melalui fitur ‘Laporkan’ yang ada di masing-masing laman produk,” kata Head of Risk Management Tokopedia, Fandy Soejanto dalam sebuah pernyataan tertulis.
Tokopedia sendiri, tambahnya, memiliki sistem bersifat user generated content (UGC), yang memungkinkan setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri. UGC sebetulnya sangat berguna dan memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi jual beli online. Manfaat UGC site sangatlah besar di dunia teknologi saat ini, namun dalam penggunaannya perlu batasan-batasan agar sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Terkait Pc seller sendiri, Tokopedia mengaku sudah menutupnya.
“Saat ini, produk yang dimaksud sudah dihapus. Toko yang menjual produk tersebut juga sudah ditindak sesuai prosedur (dalam hal ini di-banned/ditutup),” pungkas Ferdy.
[ad_2]
Source link