Zulkifli Hasan Pasrah, KPK Cegah Wakil Ketua DPR [VIDEO TEASER]



[ad_1]

Laporan Tribunnews

HEADLINE koran TRIBUN JABAR edisi Senin 29 Oktober 2018, menyajikan laporan utama tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bepergian ke luar negeri Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

Mantan sekretaris jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga tersangkut kasus korupsi dalam pembahasan dana alokasi khusus APBN 2016 yang menjerat Bupati Kebumen Jawa Tengah Muhammad Yahya Fuad.

Menanggapi keputusan hukum KPK mencegah politisi PAN bepergian ke luar negeri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku pasrah dan menyerahkan pada hukum yang berlaku.

“Ya, pokoknya, kalau hukum, serahkan sama hukum,” kata Zulkifli saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu (18/10/2018).

Taufik sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPR RI, sejak Pemilu 2004, lalu 2009 dan 2014. Ia terpilih dari daerah Jawa Tengah VII yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen.

Taufik diduga menerima total sekitar Rp 4,8 miliar dari lima persen anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen. (*)

Selengkapnya, baca koran TRIBUN JABAR edisi Senin 29 Oktober 2018.

Perbaharui informasi di www.tribunjabar.id.



[ad_2]
Source link