Israel Cabut Larangan Kunjungan WNI ke Yerusalem, Kemenlu RI Klaim Tak ada Pembicaraan Diplomatik



[ad_1]

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Armanantha Nasir memastikan Indonesia tak pernah berkomunikasi dengan Israel.

Terutama terkait keputusan Israel mencabut larangan berkunjung untuk WNI (warga negara Indonesia) ke Yerusalem

Armanantha mengaku pihaknya mengetahui informasi pencabutan larangan itu dari awak media.

"Tidak pernah ada pembicaraan soal visa, tak pernah ada pembicaran diplomatik antara kedua negara, bahkan kami baru tahu dari rekan-rekan media, "ungkapnya ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

Armanantha menegaskan posisi Indonesia terhadap Israel tetap sama seperti yang dijelaskan Menteri Retno Marsudi setiap saat, yaitu tak pernah mau membuka hubungan diplomat sampai terwujudnya negara Palestina yang merdeka

menjelaskan bahwa kewenangan mengenai visa tersebut merupakan kewenangan Kementer ian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi.

"Hubungan diplomatik Indonesia in Israel masih sama dengan yang ditgaskan Menlu bahwa tak pernah ada usaha membuka pembicaraan mengenai visa atau pembicaraan diplomatik lain, untuk lebih lanjut silakan tanyakan ke instansi yang berwenang yaitu Ditjen Imigrasi Kemenkumham , "Tegasnya."

Kebijakan Israel melarang WNI masuk ke Yerusalem merupakan bentuk balasan karena Indonesia memberlakukan larangan penerbitan untuk warga Israel masuk Indonesia terlebih dahulu.

Walaupun tak memiliki hubungan diplomatik warga negara Indonesia bisa masuk ke kawasan yerusalem yang diklam Israel melalui mekanism khusus pihak ketiga.

Faktanya ada 30 sampai 40 ribu WNI yang berkunjung ke Yerusalem setiap tahun. (*)

[ad_2]
Source link