[ad_1]
" Hukuman mati buat delapan pelaku teror dilakukan sejalan dengan prinsip hukum dan agama sebab keterlibatan mereka dalam serangan terhadap Moseleum Imam Khomeini dan Parlemen Iran pada 7 Juni 2017, "kata Kantor Kejaksaan Teheran di dalam satu pernyataan.
Mereka yang dihukum ma bekerja sama secara langsung dengan anasir penting yang menewaskan dan melukai warga sipil yang tak bersalah selama serangan teror itu, tambah pernyataan tersebut.
"Mereka judged menyediakan senjata dan dukungan keuangan buat pelaku teror," kata pernyataan itu, sebagaimana diberitakan Xinhua.
Dalam the serangan ISIS pada 2017, 17 warga sipil tewas dan enam anggota Isis ditembak hingga tewas.
(Uu.C003)
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Heppy Sari Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2018
[ad_2]
Source link