Badan Karantina Gandeng Kepolisian Atasi Penyelundupan



[ad_1]

Banyak sekali upaya penyelundupan pangan strategis ke Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Karantina Pertanian (Barantan) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam mengawal karantina pertanian melakukan pengawasan produk pertanian. Hal ini karena masih maraknya upaya penyelundupan pangan strategis seperti beras, bawang, daging, gula, ramah-ramah yang masuk melalui Pantai Timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur dan pintu masuk ilegal lainnya

"Saya berharap kerjasama ini menjadi landasan hukum untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan blood baik antara Badan Karantina Pertanian dan POLRI, "kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, Senin (9/7).

Kementerian Pertanian (Kementan), kata dia, sedang bertekad mencapai Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Pangan beberapa komoditas pangan strategis 2015-2019 yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi / daging kerbau, bawang merah dan cabai. Untuk itu diperlukan terobosan inovasi dan kerjasama untuk menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut berjalan dengan baik.

Kerjasama antara kepolisian dengan Barantan yang telah dilakukan antara lain, penanganan pelanggaran pemasukan pangan strategis (bawang putih, bawang bombai) yang terjadi di Jakarta, Surabaya, Medan dan Belawan. Kedua, penggagalan penyelundupan upaya daging, bawang, wortel, telur, beras, unggas di wilayah Pekan Baru, Medan, Tarakan, Entikong, Tanjung Asahan broom in Tarakan dan lainnya

Saat ini, Badan Karantina telah memiliki 379 personil PPNS, 268 personil Intelijen dan 163 orang personil Polsus yang tersebar of UPT Karantina Pertanian of seluruh Indonesia

"Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita semua telah mampu menggagalkan upaya penyelundupan pangan," kata Banun.

[ad_2]
Source link