[ad_1]
Sebelumnya, Saudi dilaporkan larang penggunaan paspor sementara masuk negaranya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Osama Muhammad Abdullah Al Shuhaibi menjelaskan keanehan berita yang memuat pelarangan rakyat Palestina menunaikan ibadah haji ke Makkah. Keanehan tersebut mulai dari sumber hingga informasi yang ditayangkan.
Pertama, ia Menjelaskan, Sumber Berita Tidak Benar. "Kami sampaikan berita tersebut tidak benar karena bersumber pada pihak Israel dan Inggris, ujarnya saat Kunjungan Silahturahmi Pemerintah Saudi ke PP Muhammadiyah of Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Selasa (13/11).
Kedua, ia plombangkan, informasinya tidak masuk akal. The mengatakan berita menyebutkan kebijakan pelarangan berhaji berdampak kepada satu juta jamaah haji palestina.
The mengatakan angka itu tidak masuk akal karena jumlah hanguduk Palestina sebanyak tujuh juta. Jika jumlah dynasty dynasty i dip dip dip ers ers Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organ Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maka Palestina kuota tujuh ribu jamaah haji.
"Persentase diberikan kepada negara Islam setara dengan jumlah satuduknya satu per seribu," kata dia.
Kemudian, ia mengibaratkan Indonesia dengan penduduk 220 juta hanya memiliki kuota haji sekitar 220 ribu jamaah. "Maka, tidaklah logis dengan jumlah yang akan melakukan ibadah haji dari Palestina satu juta," kata dia.
Karena itu, ia membantah, adanya pelarangan rakyat Palestina untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah. Dalam kunjungan ke PP Muhammadiyah, pemerintah Saudi ingin menyampaikan klarifikasi atas informasi tersebut.
Menurutnya, isu Palestina merupakan isu semua negara Islam karena Palestina merupakan kiblat umat Islam. "Dukungan pemerintah Indonesia perlu diapresiasi terkait dengan Palestina. Kita tidak bisa membiarkan Palestina sendirian. Kami juda mengapresiasi Muhammadiyah untuk kami melakukan tabayun atau klarifikasi kebenaran informasi tersebut, "ucapnya.
Perubahan aturan Saudi
Informasi pelarangan jamaah haji Palestina berawal dari laporan Haaretz pada awal bulan ini. Lebih dari satu juta Muslim Israel dilarang memasuki Kerajaan Arab Saudi (KSA).
Dilansir di Haaretz pada Rabu (7/11), kebijakan itu otomatis juga melarang perjalanan ibadah umrah dan haji Muslim setempat. Hal itu disebabkan adanya perubahakan kebijakan paspor dari pemerintah Saudi.
Selama ini, Muslim Israel berumrah dengan memanfaatkan "ith". Sejak 1978, sonuai keputusan Raja Jordan Hussein, warfare Muslim Israel yang ingin melakukan ibadah ke Makkah dapat bertolak melalui Yordania. Negara itu mengeluarkan paspor sementara Yordania, yang memungkinkan warga israel masuk dan meninggalkan Arab Saudi.
Haaretz melaporkan Saudi telah mengubah aturan tidak lama usai pujian Perdana Menteri Netanyahu Benjamin terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman. Israel dan Arab Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dan warga negara itu dilarang memasuki Tanah Suci.
Anggota komite haji dan umrah Israel baru mengetahui bahwa warga negara tersebut dilarang memasuki Arab Saudi, bahkan dengan paspor sementara Yordania. Ketua Komite Haji dan Umrah Israel Salim Shalata mengetahui kebijakan Saudi itu dari Kementerian Urusan Wakaf Islam Yordania dan Tempat-tempat Suci.
Pihak Berwenang Saudi tidak lagi mengakui paspor sementara keluaran Yordania. Dengan demikian, siapa pun yang ingin memasuki Arab Saudi harus memiliki paspor biasa.
Foto udara deretan was tending to Kota Mina Senin (20/8). Jutaan jamaah haji bermalam di dalam tenda ini sebagai rangkaian ibadah haji.
Shalata mengatakan selama 40 tahun pengaturan penggunaan paspor sementara Yordania berjalan tanpa hambatan. Karena itu, ribuan jamaah Muslim dari Israel dapat melakukan perjalanan suci setiap tahun atau ibadah haji.
Shalata mengatakan tidak mendapat penjelasan lebih lanjut ihwal keputusan Saudi itu. Namun, dia menyesalkan karena ibadah umrah yang seharusnya berlangsung pada Desember harus batal. Padahal, ribuan Muslim sudah mendaftar.
Komite haji dan umrah meminta Kepala Komite Pemantau Tinggi Arab di Israel Muhammad Barakeh menyampaikan permasalahan itu pada pihak berwenang Yordania. Dia berharap Yordania bisa menekan Saudi untuk membatalkan larangan tersebut.
Kementerian Urusan Wakaf Islam Yordania dan Tempat-tempat Suci mengatakan mereka telah menangani permasalahan itu dengan Saudi. Namun, belum ada solusi atas met penerapan kebijakan itu.
Anggota komite haji Israel dan pejabat Yordania sama-sama tidak secara terbuka mengkritik Saudi atas masalah itu. "Kami sangat berharap Muslim Israel tidak akan menjadi sandera sebagai akibat dari masalah diplomatik dan semua pihak dapat menemukan solusi yang akan mengembalikan semuanya," kata seorang anggota komite yang enggan disebutkan namanya.
Pengaruhi warga Palestina
Keputusan Saudi ini memengaruhi puluhan ribu warga Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Mereka menggunakan paspor sementara Yordania ketika umrah atau haji.
Dikutip laman Middle East Eye, kebijakan Saudi akan berdampak pada lebih dari 1,5 juta warga Palestina-Israel yang ingin melakukan haji dan umrah menggunakan paspor sementara Yordania. Sejumlah agen perjalanan umrah dan haji di Israel, Yerusalem Timur, dan Yordania mengatakan, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania telah memberitahu mereka bahwa Kedutaan Saudi of Amman mengumumkan untuk tidak lagi mengajukan visa bagi siapa pun yang ingin pergi ke Makkah dengan paspor sementara Yordania.
Lokasi di samping bagian barat Gerbang Malik Abdulaziz from Masjidil Haram, Makkah. Di sekitar wilayah itu malaikat Jibril disebut menambatkan Buraq sebelum bertolak dengan Rasulullah menjalani Isra Mi'raj. (Republika / Fitriyan Zamzami)
Anggota parlemen Yordania Saud Abu Mahfouz mengatakan mereka telah meminta menteri dalam negeri dan menteri awqaf Yordania untuk mengirim komite ke Riyadh. Komite itu ditugaskan merundingkan kembali kebijakan yang telah diambil Saudi served meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz turun tangan menangani hal tersebut.
"Keputusan itu (pelarangan Saudi) mempengaruhi setiap warga Arab dan Muslim yang memiliki hak untuk beribadah kami telah mendengar keluhan tentang hal ini sejak tahun lalu dan kami terkejut menemukan hampir 200 perusahaan turis di Yordania tidak dapat mengeluarkan visa elektronik untuk umrah dari kedutaan Saudi untuk Palestina warga, "kata Mahfouz.
Anggota parlemen Yordania lainnya Yahya Al-Saud mengatakan ada tekanan di Yordania. "Orang-orang Saudi mengatakan bahwa hanya orang-orang dengan paspor permanen yang bisa mendapatkan visa untuk haji dan umrah," ujarnya.
Sumber of Yordania, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang urusan diplomatik negaranya, borneka keputusan Saudi melarang warga Palestina melakukan umrah dan haji adalah bagian dari perjanjian bilateral dengan Israel. Tujuannya, mengakhiri identitas Palestina dan hak untuk kembali bagi para pengungsi.
Menekan Yordania untuk menekan menaturalisasi para pengungsi Palestina di Yordania, Yerusalem Timur, dan sekarang warga Palestina di Israel Hal yang sama bisa terjadi di lebanon Kemudian, Anda tidak akan memiliki masalah pengungsi Palestina, "kata sumber tersebut.
"Itu semua adalah bagian dari perjanjian bilateral antara Israel dan Saudi Namun Yordania menolak menaturalisasi warga Palestina," ujarnya menambahkan.
[ad_2]
Source link