[ad_1]
Mengutip keterangan resmi perusahaan, Senin (2/7), Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan setelah prose rights issue rasio kecukupan modal perusahaan akan meningkat.
Rasio kecukupan modal Bank Bukopin ditargetkan sebesar 14 persen setelah rights issue dan beberapa aksi korporasi lainnya, yaitu revaluasi aset dan divestasi.
Dalam prose Penawaran Umum Terbatas IV pemegang saham yang mendapat HMETD adalah mereka yang memiliki saham perusahaan hingga 11 Juli 2018.
Kemudian, periode perdagangan saham dilakukan mulai 13-25 Juli 2018. Selanjutnya, penjatahan dilakukan pada 27 Juli 2018.
Pembeli siaga terkait dengan rights issue, setelah due diligence, disepakati KB Kookmin Bank. Sebagai pembeli siaga, KB Kookmin Bank berkomitmen untuk membeli sisa saham yang tak diambil oleh pemegang saham saat ini, sebanyak-banyaknya 2.56 miliar saham pada harga penawaran Rp570 per saham, ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Perusahaan M Rachmat Kaimuddin.
Sementara, PT Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam rights issue tersebut.
Jika seluruh HMETD dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan terdilusi kepemilikan sahamnya sebesar 23.08 persen dari sebelumnya.
Per 31 Maret 2018, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo sebanyak 30 persen, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) sebanyak 18,09 persen, Negara RI 11,43 persen, selebihnya dan 40,48 persen dikuasai oleh masyarakat.
Bank dengan kode emiten BBKP tersebut merupakan jasa keuangan yang fokus pada segmen ritel, yang terdiri dari segmen Mikro, UKM, dan Konsumer served didukung oleh segmen Komersial.
(bir)
[ad_2]
Source link