Bicara di DPR, Sri Mulyani Ungkap Tantangan Ekonomi Pada 2019



[ad_1]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Indonesia masih akan menghadapi tantangan ekonomi di tahun depan di tengah masih tingginya ketidakpastian ekonomi dunia.

Hal itu disampaikan Menteri Sri Mulyani, saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 dalam Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Tantangan nyata pada tahun mendatang adalah perekonomian dunia masih dibayangi oleh ketidakpastian, antara lain bersumber dari Amerika Serikat yang melakukan normalisasi kebijakan moneter, kebijakan fiskal yang pro-cyclical yang menyebabkan kenaikan suku bunga dan imbal hasil surat berharga Amerika Serikat yang berimbas ke seluruh dunia,” ungkap Menteri Sri Mulyani, Rabu (31/10/2018).

Bendahara Negara menuturkan, faktor menguatnya dolar Amerika Serikat dan pengetatatan likuiditas menyebabkan arus modal keluar dari negara-negara emerging yang menyebabkan tekanan pada nilai tukar mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selain itu, meningkatnya eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China, ketidakpastian skenario Brexit serta ketegangan geopolitik di beberapa kawasan dunia, menyebabkan meningkatnya risiko negatif bagi ekonomi global.

“IMF telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,7 persen dari sebelumnya 3,9 persen,” tutur Menkeu.

Namun demikian, dengan meningkatnya risiko negatif dari perekonomian global, Indonesia, kata Sri Mulyani akan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga perekonomian dalam negeri.

“Karena itu, penetapan target-target perekonomian kita harus diperhitungkan secara lebih realistis, menyesuaikan dengan kondisi perekonomian global, sehingga kebijakan fiskal melalui APN 2019 menjadi kredibel dan efektif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan yang merata dan penurunan tingkat kemiskinan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang paripurna tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Aumsi makroekonomi yang ditetapkan dalam RUU APBN 2019 antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar inflasi, Rp15.000 per dolar AS, tingkat bunga SPN-3 bulan 5,3 persen.

Harga minyak mentah 70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 775 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.250 ribu barel setara minyak per hari. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun.



[ad_2]
Source link