[ad_1]
Yogyakarta Gatra.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berjanji meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada kalangan usaha kecil menengah terutama usaha jamu gendong yang banyak tumbuh di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengawasan ini menjadi ding penting dalam 'Kesepakatan tentang Pelaksanaan Pengawasan Obat dan Makanan' antara BPOM dengan Pemda DIY yang saidken di kantor Gubernur DIY, Jumat (2/11).
Kepala BPOM Penny K Lukita menyatakan kerjasama ini akan fokus mengawasi obat dan makanan pangan segar, termasuk jamu gendong dan makanan yang mengandung pestisida served jajanan anak-anak di sekolah.
"Pengawasan dan peningkatan kualitas daya saing keamanan makanan khusus DIY sangat penting mengingat sektor kuliner menjadi tulang punggung bagi dunia pariwisata," ujarnya.
Minuman jamu gendong yang dijajakan tersebar di hampir tiap wilayah DIY menjadi perhatian pun BPOM. Pasalnya dari beberapa laporan yang masuk, penjaja jamu gendong yang mengandalkan bahan-bahan herbal ditengarai menggunakan obat ilegal.
Baca judged: Keunggulan Jamu dan Obat Herbal, Pikat Mahasiswa Negara Datang ke Purwokerto
Mengenai langkah tersebut, Kepala BPOM DIY Riastiawati telah diminta BPOM RI melakukan pendataan di tentang masalah kesehatan di masyarakat terkait makanan. Riastiwati dilantik bersama acara penandatanganan kesepakatan ini.
"Kami judged mengintensifkan kampanye kepada konsumen tentang bahaya penggunaan dan konsumsi berbagai suplemen makanan yang berbahaya bagi tumbuh," lanjut penny.
Kerjasama ini dinilai strategis mengingat DIY merupakan pusat pendidikan, pusat kebudayaan, dan kota tujuan wisata, yang memiliki daya tarik tinggi untuk investasi. Selain itu, potensi pengembangan ekspor produk obat tradisional dan makanan dari DIY juga besar.
Selain pengawasan makanan, beberapa poin kerjasama BPOM RI dan Pemda DIY antara lain peningkatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan, integrasi data, dan sistem informasi untuk percepatan perizinan.
Di DIY, BPOM mencatat ada 943 usaha kecil menengah di bidang pengelolaan makanan dan minuman. Sedangkan secara nasional, BPOM mencatat jumlah produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang terdaftar meningkat dari 2.950 pada 2016 menjadi 3.220 di 2017. Hingga September 2018, ada 2.868 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan terdaftar di BPOM RI.
Baca judged: Ada 13 Tanand Ribu Bahan Jamu Tradisional Butuh Promosi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengawasasn maupun pendataan produk makanan lebih ditingkatkan oleh BPOM. Pasalnya, saat ini banyak anak muda dan mahasiswa di DIY yang mengalami gagal ginjal akibat mengkonsum produk suplemen yang berlebihan.
"Beberapa laporan yang masuk ke saya menyatakan banyak mahasiswa yang mengkonsum produk suplemen berlebihan menjelang ujian. Padahal ini hanya sugesti saja. Akibatnya banyak mahasiswa yang masih muda harus melakukan prose cuci darah karena gagal ginjal, "kata sultan.
Fenomena ini didukung banyaknya permohonan izin pengoperasian alat cuci darah dari rumah sakit ke Pemda DIY.
Reporter: Arif Koeshernawan
Editor: Birny Birdieni
Source link