Cerita Sri Mulyani soal Penetapan 14 Juli sebagai Hari Pajak



[ad_1]

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memperingati hari pajak dengan menjadi pembina upacara di lapangan kantor pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta pada Sabtu 14 Juli 2018.

Sri Mulyani meminta kepada para pegawai pajak untuk juga mengikuti kondisi perekonomian terkini baik dari dalam negeri dan luar negeri. Karena penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh sentimen-sentimen tersebut

Seperti dicontohkan adanya kebijakan normalisasi yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Membaiknya ekonomi AS menjadikan pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang menjadi penuh tantangan

"Kalau pertumbuhan ekonomi kita terganggu tentu akan mempengaruhi penerimaan pajak negara Maka dari itu menghadapi kebijakan negara besar yang berimbas ke Indonesia, untuk itu tugas kita memungut pajak semakin kerja keras dalam rangka menjaga penerimaan negara, "Kata Sri Mulyani di Kantor DJP.

Salah satu yang harus dimaksimalkan dalam menjaga penerimaan pajak ini, menurut Sri Mulyani, dengan memanfaatkan teknologi.

Selain sistem perpetrator lebih tertata, dengan teknologi juga bisa mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajaknya, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan pajak

Mengenai penerimaan pajak, Sri Mulyani mengaku hingga Semester I 2018, mencapai Rp 581.54 triliun. "Realisasi pajak, penerimaan pajak sudah capai 44.5 persen total oenerimaan pajak (Rp 1.424 triliun)," ujar dia.

Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13.9 persen dibandingkan period yang sama tahun sebelumnya.

] Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menkeu Sri Mulyani pantal langsung hari terakhir pelaporan SPT of KPP Pratama Menteng, Jakpus. Dirinya mengaku senang dengan antusiasm warga dalam melaporkan pajak

[ad_2]
Source link