DPR Kenaikan Harga Seb BBM Non-Subsidi Menyulitkan Masyarakat



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidiary pada 1 Juli 2018 dinilai membebani masyarakat

Anggota DPR Komisi VII rofi munawar mengatakan pemerintah seakan membiarkan BBM harga non-subsidiary bergerak sesuai mekanisme pasar

Pembiaran juga dengan denk keterbatasan BBM jenis premium di pasaran.

"Kondisi saat ini, masyarakat dihadapkan pada pilihan konsumsi BBM yang cukup berat, dikarenakan secara faktual alokasi BBM jenis premium yang semakin terbatas dan BBM non-subsidiary yang terus merangkak naik, kata Rofi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/7/2018) siang.

(Baca: Pertamina Naikkan Harga Pertamax)

Menurut dia, kenaikan harga BBM non-subsidiary memperlihatkan seolah-olah pemerintah tidak melakukan langkah antisipasi. Kenaikan harga BBM non-subsidiary terjadi karena faktor internal dan eksternal.

Faktor internal yang dimaksud adalah pemerintah yang belum dapat mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang akhirnya berdampak pada sistem tata niaga migas Indonesia yang bersifat terbuka.

Sedangkan faktor eksternalnya yaitu harga minyak dunia yang mengalami kenaikan, kebijakan OPEC ( Organization of the Petroleum Exporting Countries ) yang membatasi produksi, dan kondisi geopolitik lainnya.

(Baca: OPEC Sepakat Tingkatkan Produksi, Harga Minyak Dunia Turun)

" OPEC sepakat memotong pasokan 1.8 jute barrel per hari guna mendorong harga minyak negara-negara produsen Tentu saja dengan kondisi ini, Indonesia sebagai net import merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut, "ujar dia.

Sebelumnya, Pertamina pukul 00.00 WIB hari Minggu kemarin menaikkan harga pertamax dan pertamax turbo, dengan kenaikan Rp 600 per liter, jadi Rp 9,500 dan Rp 10,700 per liter

Sedangkan pe rtamina dex naik Rp 500 menjadi Rp 10,500 per liter dan dexlite naik Rp 900 jadi Rp 9,000 per liter

[ad_2]
Source link