[ad_1]
Pengadilan itu dimungkinkan setelah penyelidikan dilangsungkan selama empat bulan, yang membuat sistem keuangan di negara anggota wilayah penggunaan euro itu menjadi
Gubernur Ilmars Rimsevics, anggota dewan pengatur pembuatan kebijakan Bank Sentral Eropa (ECB), didakwa meminta dan suatima suap, kata kantor Kejaksaan Latvia pada Kamis.
Rimsevics membantah tuduhan bahwa ia conductima setidak-tidaknya 100,000 euro (sekitar Rp1,6 miliar)
Jika terbukti bersalah, ia dapat dihukum penjara hingga 11 tahun.
"Kejaksaan mengeluarkan keputusan untuk memulai pengadilan terhadap Gubernur Bank Latvia," kata juru bicara kejaksaan dalam pernyataan kepada Reuters melalui surat elektronik. [19659002] the mengatakan keterangan lebih lanjut akan diberikan dalam acara jumpa pers pada Jumat
Pengacara Rimsevics belu (19659002) Badan utama antikorupsi Latvia mulai menjalankan penyelidikan itu sejak Februari
Penyelidikan dilakukan pada saat skandal muncul terkait bank terbesar ketiga di negara itu, ABLV, yang secara bertahap kegiatannya dihentikan setelah dituduh pihak berwenang Amerika Serikat melakukan pencucian uang dan melanggar sanksi atas Korea Utara
Rimsevics menjabat sebagai gubernur central bank Latvia sejak 2001.
Ia telah dikenai larangan pihak berwenang Latvia untuk menjalankan tugas sebagai gubernur saat penyelidikan berlangsung. Ia tidak diperbolehkan mengikuti pertemuan-pertemuan Bank Sentral Uni Eropa
Berdasarkan atas hukum Uni Eropa, Rimsevics tidak bisa dicopot dari jabatannya hingga ia terbukti melakukan kejahatan
Bank Sentral Eropa telah membawa Latvia ke pengadilan tertinggi Eropa atas kasus tersebut dan menganggap larangan bagi Rimsevics untuk menjalankan jabatan berarti bahwa gubernur bank itu telah secara efektif dicopot
Karena keadaan itu, Latvia kini tidak memiliki perwakilan dalam preses pembuatan keputusan ECB sampai jabatan Rimsevics dipulihkan atau Rimsevis dihukum karena melakukan kejahatan dan diganti, atau jika ia memutuskan mengundurkan diri
ECB pada Kamis mengatakan tidak mau berkomentar
(Uu.T008)
Pewarta: Antara
Editor: Heppy Sari Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2018
[ad_2]
Source link