Heboh Mabuk Pembalut, Polda Jabar: Itu Wilayah Polda Metro Jaya



[ad_1]

TEMPO.CO, Bandung – Mabuk pembalut wanita dengan cara menenggak air rebusannya sedang ramai diperbincangkan. Praktik remaja bereksperimen dengan zat psikotropika ini disebut meluas dan semakin memprihatinkan.

Baca juga: 
Heboh Remaja Mabuk Pembalut, KPAI : Coba-coba Supaya Fly

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Komisaris Besar Enggar Pareanom angkat bicara tentang praktik itu. Dia memberi klarifikasi atas praktik yang disebut menyebar dari wilayah Jawa Barat. Dia menegaskan belum pernah menemukan kasusnya.

“Kalau di Jawa Barat sendiri belum ada ditemukan sampai saat ini ya yang mabuk pakai air rebusan pembalut,” ujar Enggar, Jumat 9 November 2018.

Menurut Enggar, yang sedang ramai dibincangkan merupakan kasus sejumlah anak remaja yang mabuk menggunakan air rebusan pembalut di Cikarang, Bekasi. Bekasi, kata dia, wilayah hukumnya di bawah naungan Polda Metro Jaya.

Ilustrasi air rebusan pembalut. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

Baca:
Mabuk Pembalut Wanita, BNN Bogor: Belum Ada Temuan Tapi…

“Lemah Abang itu masuknya Kabupaten Bekasi dan Bekasi bukan wilayah saya, itu wilayah hukum Polda Metro,” ucapnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa praktik menyimpang ini tidak baru. Kasusnya telah ditemukan saat penyalahgunaan obat PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol) mencuat pada 2017.

“Tapi saat ini kasusnya semakin banyak,” ujar Komisioner di KPAI Sitty Hikmawatty, Jumat 9 November 2018.

Baca:
KPAI: Remaja Mabuk Pembalut Wanita Makin Mengkhawatirkan

Adapun temuan di wilayah Jawa Barat di antaranya diungkap Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari. Dia menyebut remaja mabuk pembalut wanita juga ditemukan di Jawa Tengah dan pinggiran Jakarta.



[ad_2]
Source link