[ad_1]
Jakarta – Nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA) akan mengudara lagi atau tidak diputuskan besok tanggal 14 November 2018 di Pengadilan Niaga Surabaya. Pengadilan Niaga Surabaya akan memutuskan perkara nomor: 04/Pdt.SUs-PKPU/2018/PN.Niaga Surabaya. Keputusan tersebut antara dipailitkan atau dihidupkan lagi.
Jika keputusan tidak dipailitkan, Kementerian BUMN pun sudah memiliki langkah-langkah yang ajan dilakukan agar Merpati mengudara lagi.
“Pada prinsipnya kita mengikuti prosedur dan itu yang memutuskan kan pengadilan di sana, ya perlu diingat yang mengajukan pailit itu kan kreditur, jadi kita sama-sama menunggu, manajemen juga sudah melakukan upaya, kita support,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Aloy mengatakan, Kementerian BUMN akan menindaklanjuti proposal usulan manajemen Merpati terkait dengan investor yang siap menanamkan modalnya.
Ketika modal siap dimasukkan, kata Aloy, maka porsi saham pemerintah pun berkurang, sehingga harus dilakukan privatisasi yang perlu persetujuan dari Menteri Keuangan, Menko Perekonomian selaku komite privatisasi, dan terakhir DPR.
“Kalau diingat kita dulu pernah melakukan privatisasi kepada Merpati dua tahun lalu, dan waktu itu pemerintah sudah setuju untuk melepas sampai dengan nol persen (0%), nah sekarang kita perbarui lagi karena sudah habis dan itu tahunan, jadi kita programkan lagi,” ujar Aloy.
Program privatisasi yang akan diajukan pun masih dalam format yang sama dengan dua tahun lalu. Di mana, pemerintah sepakat untuk melepaskan porsi sahamnya sampai nol persen (0%).
“Saya belum tahu tetapi kita akan ajukan usulan yang sama dengan dua tahun lalu 2016, karena sudah ada calon investor,” jelas dia.
Meski demikian, Aloy mengaku proses menghidupkan kembali Merpati jika tidak jadi dipailitkan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Apalagi, pemerintah juga harus meneliti latar belakang investor yang akan menyuntikkan dana segar ke Merpati.
“Kita setuju, harus ada kompetensi, harus punya modal, kalau hanya investor kita kalau abal-abal, tidak serius, tidak ada uang ya kita tidak bisa, tapi investor yang benar-benar kredibel, memiliki kemampuan mengelola dan mempunyai kemampuan finansial, karena kita percaya dengan apa yang sudah dilakukan manajemen terhadap proposal itu,” ungkap dia. (hek/ara)
Source link